BANGKAPOS.COM, BANGKA - Polsek Pangkalan Baru meringkus Bambang (26) dan Rinto (25), dua pelaku pengeroyokan di Dusun Sampur, Bangka Tengah, Sabtu (25/7/2026).
Selain menangkap kedua pelaku di rumah kontrakan Desa Batu Belubang, polisi turut menyita sebilah badik yang digunakan saat melancarkan aksi penganiayaan tersebut.
Aksi tersebut bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.00 wib saat korban bersama rekannya mendatangi ponton miliknya, usai melihat cctv ada yang menghidupkan ponton tersebut.
"Saat itu korban bertemu Alim yang sering mengambil barang milik korban, lalu Alim ini meninggalkan ponton menggunakan speed menuju ke darat," ujar Kapolsek Pangkalan Baru AKP Ferry Gunadi, Selasa (25/7/2026).
Dalam perjalanannya ke darat, Alim bertemu dan menceritakan ke Bambang dan Rinto adanya perselisihan Alim dengan korban.
Mendengar kabar tersebut, kedua pelaku sempat terjadi cekcok mulut dengan korban di Dusun Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Saat korban pulang, pelaku langsung mendatangi kontrakan korban yang langsung melakukan pemukulan. Dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah," bebernya.
Mendapati adanya laporan tindak pidana kekerasan, unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru bersama unit Intelkam Polsek Pangkalan Baru langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
Pada pukul 14.30 wib tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di rumah kontrakan di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku dan mengakui, ada melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama sama atau penganiayaan," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya para pelaku pun menggunakan, satu bilah badik bersarung warna hitam yang juga dijadikan sebagai barang bukti.
"Untuk kedua pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).