Tribunlampung.co.id, Jawa Barat - Misteri kasus penusukan maut yang menewaskan seorang anak punk bernama Faisal Anwar (FA) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya berhasil terkuak.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Anak Punk di Cikarang yang Melibatkan Mondy Tatto
Pelaku utama pembunuhan tersebut teridentifikasi bernama Darmin, sesama anak punk, yang tidak lain merupakan mantan pacar dari selebgram punk bernama Dita Restu Amanda alias Mondy Tatto (24).
Pengungkapan ini sekaligus meluruskan spekulasi awal masyarakat.
Kasus tragis ini rupanya bukan dipicu oleh konflik cinta segitiga, melainkan benang kusut asmara cinta segi empat yang melibatkan Darmin, Mondy Tatto, korban Faisal, serta pria lain bernama Donal.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi mengungkapkan, motif di balik aksi penganiayaan dan pembunuhan ini murni dilatarbelakangi oleh cemburu serta dendam asmara.
Sebelum korban menjalin hubungan dengan Mondy dan dilanjutkan oleh Donal, Darmin lebih dulu menjadi kekasih dari selebgram tersebut.
Dari hasil penyidikan kepolisian, terungkap pula adanya dua insiden pidana terpisah dalam rangkaian peristiwa mematikan ini.
Pada insiden pertama, Mondy Tatto bersama Donal ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap korban Faisal.
Sementara itu pada insiden kedua, Darmin bertindak sebagai eksekutor utama penusukan yang merenggut nyawa Faisal.
Saat ini seluruh pihak yang terlibat telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sebelumnya, Mondy Tatto ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Faisal Anwar (FA) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi mengatakan, Mondy mengeroyok FA yang merupakan mantan kekasihnya beberapa jam sebelum korban tewas dibunuh.
Selain Mondy, Doni Dermawan (31) alias Donal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan.
"Jadi untuk perkaranya adalah pengeroyokan. Saat itu sudah damai dan sempat dilerai baru muncul peristiwa baru. Jadi, orang menganalisis ini pelaku pembunuhan, padahal enggak," ujar Engkus saat ditemui Kompas.com, Kamis (23/7/2026).
Adapun tersangka pembunuhan FA adalah D alias Darmin (26) yang diduga menusuk korban hingga tewas di kontrakan Mondy di Kampung Jati Baru, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Engkus, video pengeroyokan yang beredar di media sosial membuat banyak orang mengira Mondy dan Donal merupakan pelaku pembunuhan FA.
Padahal, penyidik sejak awal memisahkan penanganan kedua perkara tersebut.
"Yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah penusukan yang dilakukan Darmin. Itu perkara yang berbeda dengan pengeroyokan yang videonya beredar di media sosial," kata Engkus.
Engkus menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah salon kecantikan di Kampung Pasar Beras, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Saat itu, Mondy sedang berada di dalam salon untuk melakukan perawatan rambut.
Tidak lama kemudian, FA datang ke lokasi, disusul Donal bersama sejumlah rekannya menggunakan sepeda motor milik Mondy.
Perselisihan bermula ketika korban hendak meminjam sepeda motor tersebut, namun tidak diizinkan. Adu mulut antara korban dan Donal kemudian berujung pada perkelahian.
Beberapa orang yang berada di lokasi sempat melerai keduanya. Namun, saat melihat Donal terdesak, Mondy keluar dari salon dan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Aksi tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial. Meski demikian, polisi menyebut peristiwa itu telah berakhir setelah para pihak dilerai.
Mereka bahkan kembali berkumpul hingga sekitar tengah malam di rumah seorang ketua kelompok anak punk berinisial S sambil mengonsumsi minuman keras.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan menuju kontrakan Mondy di Kampung Jati Baru. Di lokasi itu kembali terjadi cekcok antara FA dengan Mondy dan Donal.
Saat keributan berlangsung, Darmin yang mengetahui konflik tersebut ikut masuk ke dalam kontrakan.
Sebelumnya, Darmin diketahui telah meminjam sebilah pisau dari rekannya dengan alasan berjaga-jaga karena mengetahui FA merupakan warga setempat.
"Tersangka (Darmin) bilang, 'Lu kalau berani jangan sama cewek'. Setelah cekcok mulut, pelaku Darmin memukul botol tabung gas ke kepala korban. Nah, pisau yang tadi disimpen itu diambil dan ditusukkan ke korban di bagian punggung," jelas Engkus.
Menurut Engkus, korban sempat melarikan diri ke kontrakan temannya yang berjarak sekitar tiga petak dari lokasi pertama.
Namun, Darmin terus mengejar korban dan kembali melakukan penusukan hingga korban tersungkur di pinggir jalan.
"Hanya Darmin yang melakukan penusukan. Di lokasi yang kedua Mondy dan Donal tidak bisa berbuat apa-apa karena Darmin membawa pisau," ujar Engkus.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami tujuh luka tusuk di bagian dada.
Salah satu luka menembus paru-paru sebelah kanan sehingga menyebabkan pendarahan yang berujung pada kematian korban.