PAKSI Sulut Sorot Kasus Korupsi PT HWR, Magdalena: Kejati Harus Bongkar Dugaan Korupsi hingga Tuntas
Isvara Savitri July 25, 2026 07:22 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Ketua Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara, Magdalena Wulur, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut yang terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR).

Menurut Magdalena, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejati Sulut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Diketahui pada Jumat (24/7/2026), tim penyidik Kejati Sulut menggeledah di sejumlah lokasi dan menyita uang tunai sekitar Rp 18 miliar dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Kalau saya lihat langkahnya, pasti semua masyarakat juga bilang baik dan antusias. Kenapa? Karena berarti terkait dengan korupsi, saat ini gencar-gencarnya Kejaksaan untuk melakukan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi," kata Magdalena, Sabtu (25/7/2026).

Meski demikian, ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengedepankan penindakan.

PERIKSA - Kejati Sulut membuka peluang memeriksa seorang pengusaha berinisial J setelah rumahnya di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, digeledah dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT HWR. Hal itu disampaikan Kasidik Kejati Sulut Rio Kurnia Zega saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pengusaha berinisial J dalam perkara tersebut.
PERIKSA - Kejati Sulut membuka peluang memeriksa seorang pengusaha berinisial J setelah rumahnya di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, digeledah dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT HWR. Hal itu disampaikan Kasidik Kejati Sulut Rio Kurnia Zega saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pengusaha berinisial J dalam perkara tersebut. (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Dari perspektif PAKSI, upaya pencegahan dinilai harus diperkuat agar dugaan penyimpangan dapat dihentikan sejak dini.

Ketika muncul indikasi maupun laporan masyarakat terkait potensi korupsi, aparat penegak hukum bersama instansi terkait perlu segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

"Walaupun kalau dari kacamata PAKSI atau akademisi, ini agak lambat. Kenapa tidak dari sebelum-sebelumnya? Mungkin karena kita berpikir lebih baik pencegahan daripada penindakan atau penangkapan. Karena kalau kita sudah mencegahnya dari awal hal ini terjadi, tentu tidak akan seperti ini," ujarnya.

Selain itu, Magdalena menekankan pentingnya transparansi selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara, namun tetap menghormati proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: APKASI Curhat ke Sufmi Dasco dan Cucun, Bupati Minut Joune Ganda Sampaikan Pandangannya

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 186, Kegiatan 7: Berlatih Menulis Teks Pidato

"Pertama transparansi, dan masyarakat dibutuhkan partisipasi untuk bekerja sama. Sehingga kita bisa paham proses hukumnya itu pastinya akan mengarah ke pembuktian-pembuktian yang kuat terhadap mereka yang memang bersalah," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.