SURABAYA, SURYA.CO.ID - MA, seorang pria berusia 34 tahun asal Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksi kekerasan seksual terhadap NYP (19).
Identitas asli pelaku yang ternyata berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu terungkap usai menjalani interogasi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di Mapolrestabes Surabaya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah momen pemeriksaan pelaku diunggah melalui akun media sosial pribadi @luthfie.daily pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam rekaman tersebut, diketahui bahwa MA sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi taksi online.
Di hadapan Kombespol Luthfie, tersangka membeberkan modus operandi yang digunakannya untuk memperdaya korban.
MA secara terang-terangan mengakui cara-cara liciknya guna memikat hati NYP sebelum akhirnya melakukan tindakan bejat tersebut.
Baca juga: Perjuangan Pasutri 22 Tahun, Akhirnya Dikaruniai Anak Kembar Lewat Bayi Tabung di Surabaya
Menurut MA, pertemuan dengan korban berawal dari sebuah postingan di media sosial.
Sesudah korban menambahkan akun pelaku, di jejaring pertemanan, ia kemudian melihat unggahan foto pelaku.
“Korban mengira saya anggota polisi itu, Pak. Pemikiran langsung bikin seragam gitu, Pak,” kata MA.
Kombespol Luthfie kemudian menanyakan rutinitas keseharian pelaku. MA menjawab jika pekerjaannya adalah ojek online.
Tersangka mengaku sebagai anggota Polisi di Polda Jatim, yang berstatus bujangan.
“Saya datang menemui korban, dengan memakai baju polisi, pak,” ucap MA.
Dari penuturan seorang Penyidik Polrestabes Surabaya menyebutkan, saat pelaku berusaha melancarkan perbuatan bejat, korban memberikan perlawanan.
Namun karena suasana kejadian sedang sepi, sehingga korban tidak berdaya, hingga terjadilah aksi tidak senonoh, menimpa korban.
Mendengar hal itu, Kombespol Luthfie meluapkan emosi. Sebab, korban mendapatkan janji palsu, hanya untuk memuaskan nafsu sesat dari tersangka.
“Kamu bilang kalau sudah nikah mobilnya buat korban juga. Kamu ngapusi (menipu) kok,” kesal Kombespol Luthfie.
Ketika ditanya soal asal usul mobil, yang dijanjikan korban.
MA mengungkapkan, mobil itu merupakan patungan pemberian dari istri dan saudaranya, yang dipakai tersangka sebagai operasional ojek online.
“Kamu ditugasi untuk menggunakan mobil itu untuk nge-Grab, malah kamu pakai untuk nipu orang,” tandas Kombespol Luthfie.