TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Papua Barat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Barat Daya (PBD).
Komitmen Ditjenim Papua Barat terlaksana melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) PBD di Hotel Vega Sorong, pada Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Imigrasi Papua Barat, Asrul, selaku Ketua TIMPORA Papua Barat Daya.
Dengan mengusung tema “Penguatan Sinergi Lintas Instansi Guna Mewujudkan Ketertiban dan Keamanan Wilayah terhadap Aktivitas Orang Asing”, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, terpadu, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perangkat daerah yang tergabung dalam TIMPORA.
Dalam forum tersebut, peserta membahas isu aktual terkait keberadaan orang asing, termasuk potensi kerawanan di sektor-sektor pintu masuk maupun lokasi aktivitas warga negara asing.
Setiap instansi menyampaikan informasi dan masukan sesuai tugasnya untuk membangun pemahaman bersama.
Baca juga: Tiga Nelayan Asing Terjaring Operasi Gabungan TIMPORA di Sorong, Status Masih Diverifikasi
Komitmen Bersama
Melalui pertukaran data lintas sektor, TIMPORA berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing secara terpadu.
Sinergi ini diharapkan mempercepat langkah cegah dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan ketertiban dan keamanan wilayah.
Selain membahas isu strategis, rapat juga menghasilkan kesepakatan penting berupa pembentukan grup WhatsApp sebagai wadah pertukaran informasi serta penerbitan Surat Keputusan (SK) TIMPORA Papua Barat Daya.
Susunan kepengurusan ini menjadi landasan formal dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tugas pengawasan secara berkelanjutan.
Kanwil Imigrasi Papua Barat berharap sinergi antarinstansi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pengawasan orang asing di PBD semakin optimal.
Dengan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA, diharapkan tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum keimigrasian.
Hadir dalam rapat, Kodareral XIV Sorong, Polda Papua Barat Daya, BIN Daerah, Korem 181/Sorong, Kejaksaan Negeri Sorong, Ditjen Pajak, Bea dan Cukai, KSOP Sorong, Dinas Dukcapil, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Unit Penyelenggara Bandara DEO Sorong, Politeknik KP Sorong, Basarnas Papua Barat Daya, Kantor Imigrasi Manokwari dan Sorong, serta Balai Kekarantinaan Kesehatan Sorong.