TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Maraknya pelanggaran di fasilitas penyeberangan jalan kembali menjadi sorotan publik.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memberikan repons tegas usai viralnya insiden pengemudi Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa pelican crossing Bundaran HI merupakan fasilitas penting yang terhubung langsung dengan Stasiun MRT, Halte TransJakarta, hingga kawasan perkantoran. Seluruh pengendara tanpa terkecuali wajib hukumnya mendahulukan pejalan kaki.
Baca juga: Terungkap Alphard Viral di Bundaran HI Ternyata Pakai Pelat Palsu untuk Hindari ETLE
“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” tegas Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Budi menjelaskan, sistem pelican crossing telah diatur menggunakan controller dengan durasi tunggu sekitar 40–50 detik dan waktu menyeberang 20 detik.
Perhitungan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan berbagai kelompok, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa,” lanjut Budi.
Untuk menekan angka pelanggaran, Dishub DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memperketat pengawasan via CCTV serta berencana menambah pengeras suara yang terhubung langsung dengan Network Operation Center (NOC).
“Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang. Kedisiplinan bersama merupakan kunci untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta,” tambah Budi.
Rano Karno Sorot Kultur Kesadaran Pengendara
Sorotan atas rendahnya tingkat kedisiplinan berkendara di ibu kota juga datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Menurutnya, masih banyak pengguna jalan yang seolah lupa akan fungsi utama zebra cross maupun pelican crossing.
"Kadang-kadang kita lupa apa sih fungsinya zebra cross? Apa fungsinya pelican crossing?" ujar Rano Karno, Sabtu (25/7/2026).
Rano menilai budaya menghormati pejalan kaki di Indonesia masih perlu ditingkatkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Kalau kita compare ke luar negeri, siapa pun yang lewat di zebra cross pasti kendaraan akan berhenti. Nah, inilah yang harus kita timbulkan," katanya.
Ia menuturkan bahwa marka jalan yang ada bukan sekadar hiasan aspal semata, melainkan aturan yang mengikat keselamatan bersama.
"Fungsi marka jalan itu sangat penting, bukan sekadar tempelan saja," tegas Rano.
Perselisihan Kasus Alphard Berakhir Damai
Terkait perselisihan antara pengemudi Alphard yang belakangan diketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat dengan petugas keamanan (satpam) proyek MRT bernama Victor, Rano Karno memastikan persoalan tersebut telah rampung.
"Saya sudah mendengar bahwa mereka sudah ketemu kata sepakat, ya sudah selesai. Kita tahu apa tugas kita masing-masing," tutur Rano.
Hal senada disampaikan Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Usai melalui proses mediasi selama lebih dari lima jam di Polsek Metro Menteng, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Victor dari pihak keamanan. Yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Victor diselesaikan secara kekeluargaan," terang Braiel, Jumat (24/7/2026) malam.
Perwakilan kuasa hukum Victor Harefa, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sudah mengakui kekhilafan masing-masing saat insiden terjadi.
"Kami tegaskan kepada teman-teman bahwa pertemuan di atas tadi memang memerlukan waktu yang cukup lama karena saling menyampaikan unek-unek masing-masing. Pada akhirnya masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan," ungkap Wiradarma.
Meski perselisihan dengan satpam berakhir damai, penanganan perkara terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor palsu kendaraan Alphard pribadi tersebut tetap ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dugaan pelanggaran disiplin dan arogansi anggota ditangani langsung oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.