Pemkot Bogor Belum Dapat Jawaban Soal Terminal Batas Kota AKDP, Bus Berkarat Seharusnya Ditilang
Naufal Fauzy July 25, 2026 10:05 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemkot Bogor belum mendapat jawaban dari Pemprov Jabar terkait permohonan bantuan untuk penataan AKDP salah satunya bus Miniarta yang kerap melintas di Kota Bogor.

Bantuan yang diajukan salah satunya terkait terminal batas kota.

"Sama dengan angkot-angkot yang berwarna biru itu kan. Kita belum dapat jawaban. Belum dapat jawaban, kita minta bantuan minimal ada terminal batas kota, sampai detik ini belum dapat jawaban," kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di Sempur, Sabtu (25/7/2026).

Jenal melanjutkan, penataan Miniarta yang masuk dalam kategori AKDP ini juga mendapat perhatian DPRD.

Kata Jenal, berdasarkan informasi yang diterimanya, DPRD Kota Bogor akan berkunjung ke Dishub Jawa Barat.

"Ini untuk memperkuat pategasan bahwa Pemkot Bogor butuh bantuan pengaturan dari Pemprov Provinsi berkaitan dengan pengaturan angkutan dalam kota, angkutan kota dalam provinsi yang dalam kewenangan Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Jenal tidak menampik bahwa memang Bus Miniarta ini kondisinya sudah tidak layak dan mengkhawatirkan.

Penumpang dan sopir terancam keselamatannya sebab kondisi Bus Miniarta yang memang mengkhawatirkan.

Menurutnya, Dishub Kota Bogor bisa melakukan penindakan walapun kebijakan AKDP ini berada di Pemprov Jabar.

"Harusnya bisa kita lakukan penindakan sih, ya. Tapi nanti kita coba lihat dulu secara regulasi Dishub memiliki kewenangan tidak untuk melakukan tindakan terhadap angkutan yang notabene dalam hal ini di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Jenal menegaskan, akan kembali berkoordinasi terkait penataan Miniarta ini.

"Tentu kita harus berkomunikasi dulu agar tidak salah langkah dan melanggar regulasi," tandasnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.