Dituduh Pakai HP dan Siaran Langsung dari Rutan, Pengacara Nikita Mirzani Buka Suara
Kharisma Tri Saputra July 26, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya melakukan panggilan video hingga siaran langsung (live) di TikTok saat menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.

Video tersebut memicu spekulasi di media sosial. Sebagian warganet menduga Nikita masih dapat menggunakan telepon genggam pribadi dari dalam rutan.

Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin, memberikan klarifikasi.

Ia memastikan kliennya tidak menggunakan ponsel pribadi, melainkan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan pihak rutan.

"Ya memang ada fasilitas di dalam, bukan mempergunakan HP milik Nikita," ujar Andi kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Andi, fasilitas komunikasi tersebut merupakan hak yang dapat digunakan warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, penggunaan sarana komunikasi di dalam rutan telah diatur dalam peraturan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM sehingga bukan merupakan pelanggaran.

"Seperti yang kita lihat di media sosial, memang ada fasilitas tersebut dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM," katanya.

NIKITA DI PENJARA -- Meskipun berada dalam penjara, melalui tim yang mengelola laman Instagramnya, Nikita Mirzani memposting sebuah foto dengan narasi yang menyentuh.
NIKITA DI PENJARA -- Meskipun berada dalam penjara, melalui tim yang mengelola laman Instagramnya, Nikita Mirzani memposting sebuah foto dengan narasi yang menyentuh. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Baca juga: Nasib Hukum Nikita Mirzani Kini di Tangan Mahkamah Agung usai Jaksa Ajukan Penolakan PK

Tahanan Tetap Memiliki Hak Berkomunikasi

Andi mengatakan setiap warga binaan memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat melalui fasilitas resmi yang tersedia di dalam rutan.

Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan pada waktu-waktu tertentu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pihak rumah tahanan.

"Pada waktu tertentu mereka bisa menelepon keluarga menggunakan fasilitas yang tersedia di dalam rutan. Termasuk yang dipergunakan Nikita saat itu," jelasnya.

Bantah Gunakan Ponsel Pribadi

Andi juga menepis anggapan bahwa Nikita menggunakan telepon genggam pribadi selama menjalani masa tahanan.

Ia menegaskan aturan yang berlaku tetap melarang narapidana maupun tahanan memiliki atau menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan.

"Tentu bukan menggunakan HP pribadi. Itu dilarang sesuai ketentuan," tegas Andi.

Nikita Mirzani Jawab Tudingan Masih Bebas Pakai HP saat Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Setelah ditahan di Rutan Pondok Bambu atas laporan Reza Gladys, aktris 40 tahun ini masih menjadi sorotan publik sebab Nikita diduga bebas membawa ponsel pribadinya saat menjalani masa hukuman.

Kini kabar tersebut pun telah dijawab oleh Nikita melalui unggahan video yang dibagikan oleh Instagram @rutanpondokbambu.  

Dalam video tersbeut terlihat aktris dengan  julukan Wanita Amazon ini mendengarkan kerulah rekannya sesama warga binaan yang merindukan keluarganya.

"Aku kangen nih sama keluarga aku," ujar salah satu teman Nikita, dikutip Senin (13/7/2026).

"Sama gue juga kangen, gue kasih lu main HP mau nggak," jawab Nikita.

Lebih lanjut, aktris tiga anak ini mengaku sering memakai ponsel saat berada di Rutan Pondok Bambu.

"Gue kan sering pakai juga, tapi jangan bilang siapa-siapa" imbuhnya lagi.

Tak berselang lama, Nikita pun membawa temannya tersebut ke sebuah ruangan dan memintanya mengenakan rompi berwarna hijau.

"Pakai rompi," ucap aktris dengan sapaan Niki ini.

Di ruangan itu terlihat bilik-bilik yang dilengkapi dengan ponsel pintar untuk wargaa binaan berkomunikasi dengan keluarganya.

"Ini dia HP gue, namanya Wartel Sus. Ini HP aku selama di Rutan Pondok Bambu," beber Nikita.

Dalam kesempatan itu terungkap ibunda Laura Meizani alias Lolly ini tidak menggunakan HP pribadinya selama menjalani masa tahanan.

Nikita menghubungi keluarga dan orang-orang terdekatnya melalui fasilitas telepon umum yang disediakan oleh pihak lapas.

"Jadi di Wartel Sus ini kita bisa videocall sama keluarga, tapi ada waktunya, kalau pulsanya habis harusbeli, isi ulang," tambahnya.

Di akhir video itu, Nikita pun memberikan pesan untuk pihak-pihak yang menudingnya menggunakan HP pribadi di dalam lapas.

"Makannya cek faktanya, jangan katanya," tutup sahabat Dokter Oky Pratama ini.

Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.

Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.

Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.

Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.

Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

Baca juga: JPU Tolak Pengajuan PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Keliru, Ini yang Perlu Kita Luruskan

Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.

Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.