Batal Lolos Meski Sudah Damai, 3 Polisi Penumpang Alphard Bundaran HI Diseret ke Sidang Etik Polri
jonisetiawan July 26, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru.

Setelah video perselisihan tersebut ramai menjadi sorotan publik, Polda Jawa Barat akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan anggotanya dalam insiden yang viral di media sosial.

Polda Jabar mengakui bahwa tiga pria yang berada di dalam mobil Toyota Alphard saat kejadian merupakan personel kepolisian yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Barat.

Atas tindakan yang dinilai arogan dan tidak pantas tersebut, institusi kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban maupun masyarakat.

Baca juga: Polisi Pengendara Alphard Disentil Wagub DKI: Pelican Crossing Dibuat Dipatuhi, Bukan Diterobos

Polda Jabar Akui Ketiga Pria dalam Video Merupakan Anggotanya

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi fakta mengenai identitas tiga orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Polda Jabar juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang memicu polemik di tengah masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons resmi setelah video cekcok antara satpam proyek MRT dan rombongan pengendara Toyota Alphard menyebar luas di berbagai platform media sosial.

PENGEMUDI ALPHARD VIRAL - Tiga anggota kepolisian di Polda Jabar menandatangani surat kesepakatan damai dengan satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa dalam mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026).
PENGEMUDI ALPHARD VIRAL - Tiga anggota kepolisian di Polda Jabar menandatangani surat kesepakatan damai dengan satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa dalam mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026). (Threads Fiktor Harefa)

Perdamaian Tidak Menghentikan Proses Kode Etik

Meski kedua belah pihak dikabarkan telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui mediasi, Polda Jawa Barat memastikan proses penegakan disiplin terhadap anggotanya tetap berjalan.

Hendra menegaskan, perdamaian antara korban dan para pihak yang terlibat tidak menghapus kewajiban institusi untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Ketiga anggota yang diperiksa, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW, tetap akan menjalani proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.

"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," tegas Hendra.

Baca juga: Mobil Alphard 3 Oknum Polisi Ternyata Milik Warga Tangerang, Terbukti Langgar Lalu Lintas

Propam Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran

Dalam perkembangan penyelidikan internal, Bidang Propam Polda Jawa Barat disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bukti yang dinilai cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut."

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Propam untuk melanjutkan penanganan perkara ke mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Terancam Jalani Sidang Komisi Kode Etik

Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, ketiga anggota Polda Jawa Barat itu dipastikan akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Melalui forum tersebut akan diputuskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sesuai hasil pembuktian selama proses pemeriksaan berlangsung.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh penyelesaian damai antara pihak-pihak yang berselisih.

Baca juga: Belagak Arogan di Bundaran HI, Oknum Polisi Pengendara Alphard Kena Tilang Berlapis, Segini Dendanya

Polda Jabar Janji Bertindak Tegas dan Transparan

Menutup keterangannya, Hendra menegaskan komitmen Polda Jawa Barat untuk menjaga integritas institusi dengan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Ia memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan hingga menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di Bundaran HI viral di media sosial. Meski konflik antara korban dan pihak yang terlibat telah berakhir damai, proses penegakan kode etik di internal Polri dipastikan tetap berlanjut sebagai bentuk akuntabilitas institusi terhadap tindakan anggotanya.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.