Misteri Pelemparan Batu ke Mobil Keluarga Asal Lebong Terungkap, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Rita Lismini July 26, 2026 11:54 AM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Misteri pelemparan batu yang melukai seorang pengemudi mobil asal Kabupaten Lebong saat melintas di Jalan Lintas Curup-Lebong akhirnya terungkap.

Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, Polsek Bermani Ulu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Korban dalam peristiwa itu adalah Erik Estrada (39), warga Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Ia mengalami luka di bagian kepala setelah batu yang dilempar pelaku menembus kaca depan mobil saat melintas di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan personel Polsek Bermani Ulu dengan mengumpulkan keterangan saksi, informasi masyarakat, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Benar, dua terduga pelaku sudah kami amankan. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota yang didukung informasi dari masyarakat serta hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,"jelas Kapolsek kepada TribunBengkulu.com pada Minggu (26/7/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EDA (18) dan AYS (22).

Keduanya merupakan warga Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Diamankan di Rumah

Kapolsek menjelaskan pelaku diamankan di rumah masing-masing di Desa Tebat Tenong Luar dengan didampingi Kepala Desa Tebat Tenong Luar, Usman.

Saat diamankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. 

"Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polsek Bermani Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"paparnya.

Menurut Kapolsek, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut. Polisi juga masih melengkapi alat bukti untuk kepentingan penyidikan.

Dimana pihaknya masih menyelidiki apakah motif dari aksi tersebut.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan motifnya apakah iseng, dendam atau seperti apa. 

"Untuk motif masih didalami,"lanjutnya. 

Polisi Sita Batu, Motor, dan Jaket

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi pelemparan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah batu cor semen seukuran telapak tangan, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian, serta dua jaket yang dikenakan para terduga pelaku.

"Penyidik masih melaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku,"ungkap Kapolsek.

Korban Terluka Akibat Lemparan Batu

Sebelumnya, Erik Estrada bersama istri dan anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari Curup menuju rumahnya di Kabupaten Lebong.

Saat melintas di Desa Tebat Tenong Luar, korban berpapasan dengan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Ketika jarak kedua kendaraan sekitar lima meter, salah seorang yang dibonceng diduga melemparkan batu ke arah mobil korban.

Lemparan tersebut memecahkan kaca depan mobil dan mengenai kepala korban hingga mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bangun Jaya, sedangkan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu.

Kapolsek menambahkan, pasca penangkapan kedua terduga pelaku, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tebat Tenong Luar tetap aman dan kondusif.

Polisi akan melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejauh ini baru satu kejadian itu, kita belum ada dapat informasi adanya kejadian lainnya,"pungkas Kapolsek. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.