TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IKS yang nekat melakukan pemerasan berkedok iuran peringatan HUT RI yang sudah berulangkali keluar masuk kantor polisi namun tak juga membuatnya bertobat.
Pria tersebut ditangkap di kawasan Ubud, Gianyar, Bali usai rekaman CCTV aksinya memeras pemilik warung nasi Padang di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Bali viral di media sosial.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setelah video aksi pelaku menyebar luas.
Pelaku mendatangi warung milik korban pada Kamis 23 Juli 2026 malam dan meminta uang sebesar Rp80.000 dengan mengatasnamakan pengurus banjar setempat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung bergerak melacak keberadaan pelaku begitu informasi tersebut menyedot perhatian publik.
Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan tanpa perlawanan di wilayah Gianyar.
"Pelaku diamankan di Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, beserta barang bukti uang tunai Rp80.000 dan rekaman CCTV," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Minggu 26 Juli 2026.
Baca juga: Keluarga Terduga Pelaku Pencuri Ayam Aduan yang Tewas Dihajar Massa di Tabanan Bali Belum Melapor
Dalam pemeriksaan awal, IKS mengakui seluruh perbuatannya.
Ia sengaja memanfaatkan momentum perayaan Kemerdekaan RI dan mencatut nama Banjar Tembau Kaja untuk menakut-nakuti serta meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan uang tersebut dipakai pelaku untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari," kata Kasi Humas Polresta Denpasar.
Meski tindakan pelaku sempat memicu keresahan, perkara ini akhirnya tidak berlanjut ke meja hijau.
Korban dan pihak banjar yang dicatut namanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi dan kekeluargaan di Mapolsek Dentim.
"Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah pelaku mengembalikan uang, meminta maaf, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," jelas Iptu Gede Adi Saputra Jaya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang meminta sumbangan tanpa dokumen resmi.
"Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan modus serupa di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
(*)