TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok satpam proyek MRT Bundaran HI, Fiktor Harefa, menjadi perhatian publik setelah terlibat cekcok dengan pengemudi dan penumpang mobil Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Aksi Fiktor yang menegur kendaraan tersebut karena diduga melanggar aturan lalu lintas menuai banyak dukungan dari masyarakat.
Setelah kasusnya viral, berbagai perkembangan pun bermunculan, mulai dari perhatian dua gubernur hingga tawaran pekerjaan baru.
Berikut lima fakta terbaru terkait Fiktor Harefa:
Fiktor menjadi sorotan setelah video perselisihannya dengan pengemudi dan penumpang Alphard beredar luas di media sosial.
Saat itu, Fiktor sedang bertugas sebagai satpam di proyek pembangunan MRT kawasan Bundaran HI.
Peristiwa tersebut memicu beragam respons dari masyarakat.
Banyak netizen memberikan dukungan kepada Fiktor karena dinilai menjalankan tugas saat menegur kendaraan yang diduga menerobos lampu lalu lintas penyeberangan.
Fiktor mengaku sempat mengalami intimidasi ketika menjalani mediasi awal di Pos Polisi Bundaran HI.
Ia menyebut bahkan sempat bersujud di hadapan pengemudi dan penumpang Alphard dalam proses tersebut.
Pengakuan itu semakin menyita perhatian publik dan memunculkan simpati dari banyak pihak.
Kasus yang menimpa Fiktor turut mendapat perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Menurut Pramono, Fiktor hanya menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan sehingga tidak layak menerima sanksi.
"Untuk nasib satpam, saya meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," kata Pramono.
Ia juga mengaku telah beberapa kali melihat rekaman CCTV dan menilai tindakan Fiktor sudah sesuai dengan tugasnya sebagai petugas keamanan.
Perhatian juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan di media sosialnya, Dedi mengungkap telah bertemu langsung dengan Fiktor dan menawarkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung.
Menurut Dedi, tawaran tersebut juga mempertimbangkan kondisi Fiktor yang saat ini tinggal di kawasan Pasteur, Bandung, sehingga dinilai akan lebih dekat dengan tempat tinggalnya apabila bekerja di Jawa Barat.
Perselisihan antara Fiktor dengan pengemudi dan penumpang Alphard akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Metro Menteng.
Kedua belah pihak saling meminta maaf dan sepakat tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Meski demikian, pengemudi dan dua penumpang Alphard yang diketahui merupakan oknum anggota Polda Jawa Barat tetap menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Selain itu, dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor, juga ditangani oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan penegakan aturan lalu lintas, profesionalisme petugas, serta proses penanganan dugaan pelanggaran oleh aparat yang terlibat.