TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dapat tambahan anggaran di Tahun 2027.
Ketiga SKPD ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Manado, Dinas Pariwisata serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Wakil Ketua DPRD Manado Mona Kloer menuturkan, penambahan anggaran tersebut merupakan rekomendasi dari Banggar DPRD Manado setelah melihat kebutuhan SKPD yang mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Manado.
"Pertama Dinas pariwisata yang minta penambahan anggaran untuk pelatihan dan ekonomi kreatif, lalu arsip dan perpustakaan untuk pembenahan gedung serta kebutuhan lainnya, mereka minta tambahan anggaran sebesar Rp 500 juta," katanya.
Untuk Sat Pol PP, katanya, penambahan diberikan untuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di mana butuh fasilitas karantina ODGJ," katanya.
Ungkap Mona, sesungguhnya ada beberapa dinas yang juga minta penambahan anggaran.
Tapi tim banggar tak bisa beri rekomendasi dikarenakan tidak disampaikan dalam forum resmi.
Ungkap Mona, rekomendasi DPRD Manado akan dikaji kembali Pemkot Manado.
“Jadi kami rasa bisa dipenuhi oleh pemerintah kota, dalam hal ini TAPD,” kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel menuturkan, pemberian rekomendasi itu adalah juga tugas DPRD untuk mengawasi dan merencanakan.
Sebut dia, hal itu akan dimasukkan dalam nota kesepahaman serta menjadi bahan pertimbangan dari Pemkot Manado.
Diketahui nota kesepahaman KUA PPAS APBD 2027 resmi ditandatangani dalam rapat paripurna, Jumat (24/7/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Manado.
Sebelumnya diadakan pembahasan selama tiga hari, di mana Banggar dan TAPD menguliti 54 SKPD selama tiga hari.
Selama pembahasan itu, para anggota DPRD Manado ramai menyuarakan penambahan anggaran untuk Dinas Pariwisata.
Mereka menilai Dinas itu sangat pantas mendapatkan tambahan anggaran
dikarenakan Pariwisata adalah primadona Kota Manado dalam meraih PAD serta devisa.
(TribunManado.co.id/Art)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK