Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 26 Juli 2026 Dan Simak Buyback Antam Terkini
Alfred Dama July 26, 2026 11:19 AM

 

POS-KUPANG.COM -- Harga emas diketahui dalam sepekan ini mengalami penurunan .

Dan, berikut update harga emas terbaru pada Minggu (26/7/2026) yang berlaku hari ini.

Harga emas batangan Antam mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.

Selama sepekan terakhir harga emas Antam bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah. 

Harga emas sempat turun pada awal pekan, kemudian berbalik menguat di pertengahan pekan. 

Namun, pelemahan tajam kembali terjadi pada Jumat sebelum akhirnya pulih tipis pada perdagangan Sabtu. 

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, pada Senin (20/7/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp 4.000 per gram, dari Rp 2.614.000 menjadi Rp 2.610.000 melansir Kompas.com.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga turun Rp 8.000 per gram, dari Rp 2.349.000 menjadi Rp 2.341.000.


Memasuki Selasa (21/7/2026), harga emas Antam kembali melemah. Harga emas turun Rp 9.000 per gram, dari Rp 2.610.000 menjadi Rp 2.601.000.

Baca juga: Profil Muhamad Zulfikar Drakel, Dokter Muda Meninggal Misterius di Kamar Mandi Penginapan Lampung

Memasuki Selasa (21/7/2026), harga emas Antam kembali melemah. Harga emas turun Rp 9.000 per gram, dari Rp 2.610.000 menjadi Rp 2.601.000.

Di sisi lain, harga buyback emas Antam ikut turun Rp 9.000 per gram, dari Rp 2.341.000 menjadi Rp 2.332.000. 

Pada Rabu (22/7/2026), harga emas Antam berbalik menguat. 

Harga emas naik Rp 3.000 per gram dari Rp 2.632.000 menjadi Rp 2.635.000.

Harga buyback emas Antam juga meningkat Rp 14.000 per gram, dari Rp 2.372.000 menjadi Rp 2.386.000. 

Memasuki Kamis (23/7/2026), tren kenaikan masih berlanjut. Harga emas Antam naik Rp 5.000 per gram, dari Rp 2.635.000 menjadi Rp 2.640.000. 

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga naik Rp 9.000 per gram, dari Rp 2.386.000 menjadi Rp 2.395.000.

Pada Jumat (24/7/2026), harga emas Antam kembali mengalami penurunan tajam. 

Harga emas turun Rp 35.000 per gram, dari Rp 2.640.000 menjadi Rp 2.605.000. 

Adapun harga buyback emas Antam turun lebih dalam, yakni Rp 50.000 per gram, dari Rp 2.395.000 menjadi Rp 2.345.000. 

Baca juga: Satu Sekolah di Bangka Barat Diklarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Memasuki akhir pekan, Sabtu (25/7/2026), harga emas Antam kembali menguat. 

Harga emas naik Rp 7.000 per gram, dari Rp 2.605.000 menjadi Rp 2.612.000.

Hingga Minggu (26/7/2026), harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.612.000 per gram.

Sepekan Emas Antam Turun Rp2.000
Secara keseluruhan, harga emas Antam selama sepekan turun Rp 2.000 per gram, dari Rp 2.614.000 pada Minggu (19/7/2026) menjadi Rp 2.612.000 pada Minggu (26/7/2026). 

Sementara itu, harga buyback emas Antam naik tipis Rp 3.000 per gram, dari Rp 2.349.000 menjadi Rp 2.352.000 pada periode yang sama.

Penurunan harian terbesar harga emas Antam terjadi pada Jumat (24/7/2026), saat harga turun Rp 35.000 per gram. 

Sementara itu, kenaikan harian tertinggi tercatat pada Sabtu (25/7/2026), yakni sebesar Rp 7.000 per gram. 

Adapun untuk harga buyback, penurunan harian terbesar juga terjadi pada Jumat (24/7/2026), yakni Rp 50.000 per gram. 

Sementara kenaikan harian tertinggi tercatat pada Rabu (22/7/2026), sebesar Rp 14.000 per gram.

Harga Emas Antam 26 Juli 2026
Berikut daftar harga emas Antam di Logam Mulia per Minggu (26/7/2026) dari ukuran terkecil hingga terbesar:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.356.000 
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.612.000 
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.164.000 
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.721.000 
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.835.000 
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.615.000 
  • Emas Antam 25 gram: Rp 63.912.000 
  • Emas Antam 50 gram: Rp 127.745.000 
  • Emas Antam 100 gram: Rp 255.412.000 
  • Emas Antam 250 gram: Rp 638.265.000 
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.276.320.000 

Emas Antam 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.552.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenai ketentuan pajak.

Pajak pembelian (PPh Pasal 22):

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk buyback dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:

1,5 persen bagi pemilik NPWP.

3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Pajak atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan yang diterima.

Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB, sehingga nilai jual dan beli dapat berubah mengikuti pembaruan tersebut.

Sebagai catatan, harga emas dipengaruhi berbagai faktor, antara lain pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, kebijakan suku bunga bank sentral, kondisi geopolitik, serta dinamika permintaan dan penawaran di pasar.

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini Jumat 24 Juli 2026, Antam Turun Jadi Rp2,605 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.