Realisasi Pendapatan Makassar di Atas Rata-rata Sulsel, Agus Fatoni: Masih Bisa Lebih Besar
Ansar July 26, 2026 11:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar mencapai 48,85 persen.

Capaian tersebut menempatkan Makassar di jajaran daerah dengan realisasi pendapatan di atas rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan.

Nilai rata-rata pendapatan Provinsi Sulsel diangka 41,07 persen.

Berdasarkan data realisasi pendapatan APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulsel, Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan sebesar 48,85 persen. 

Meski demikiann, capaian tersebut belum menempatkan Makassar sebagai daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi.

Kabupaten Maros menjadi daerah dengan realisasi pendapatan terbesar yakni 52,58 persen.

Disusul Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 52,39 persn, Kabupaten Sinjai 51,75 persen.

Lalu Kota Parepare 50,92 persen, Kabupaten Bulukumba 50,47 persen, dan Kabupaten Sidenreng Rappang 50,15 persen.

Di bawah Makassar terdapat sejumlah daerah seperti Kabupaten Takalar dengan realisasi 47,08 persen.

Kemudian Kabupaten Bone 45,40 persen, Kabupaten Luwu Utara 44,67 persen, Kabupaten Pinrang 42,51 persen, hingga Kabupaten Gowa yang baru mencapai 27,78 persen.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa kinerja pendapatan daerah di Sulawesi Selatan masih beragam. 

Beberapa daerah telah mampu menembus realisasi di atas 50 persen, sementara sebagian lainnya masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Data tersebut dipaparkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni saat memberikan sosialisasi didepan pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Sosialisasi tersebut bertajuk Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian  Program Prioritas Pemerintah Kota Melalui Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah uang Akuntabel.

Agenda berlangsung di Hotel Gammara, Jl Metro Tanjung Bunga, Sabtu (25/7/2026) sore.

Agenda dihadiri Wali Kota Makassar- Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), direksi Perusahaan Daerah, hingga tim Ahli lingkup Pemkot Makassar.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan capaian pendapatan yang telah diraih pemerintah daerah tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. 

Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja dan mencari sumber-sumber penerimaan baru yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Fatoni mengapresiasi semangat yang disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin agar seluruh perangkat daerah tetap bekerja maksimal menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

"Tadi Pak Wali Kota menyampaikan, kita harus siap diri. Kita tidak boleh mati. Kita tidak boleh diam. Kita tidak boleh lesu. Kita harus terus maju," kata Fatoni kemarin.

Menurutnya, semangat tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata melalui penguatan pendapatan daerah.

Sebab, kemampuan fiskal menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan pemerintah daerah menjalankan berbagai program pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Fatoni menjelaskan pemerintah daerah sebenarnya memiliki sejumlah alternatif untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. 

Salah satu yang paling strategis adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

"Maka ada beberapa alternatif pembiayaan di sektor APBD. Antara lain apa? Mengoptimalkan potensi pendapatan daerah," ujarnya.

Ia menilai Kota Makassar memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan capaian pendapatan yang ada saat ini. 

Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus pusat perdagangan dan jasa di kawasan timur Indonesia, Makassar dinilai masih memiliki ruang yang luas untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Karena itu, Fatoni meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki target pendapatan tidak sekadar bekerja mengejar angka yang telah ditetapkan sejak awal tahun. 

Evaluasi secara berkala terhadap seluruh potensi penerimaan harus terus dilakukan agar target yang ada benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Dari sektor-sektor pendapatan, Kota Makassar baik, tapi saya yakin itu bisa lebih baik lagi," katanya.

Ia menegaskan evaluasi tersebut harus dilakukan secara rinci. 

Setiap perangkat daerah diminta mengidentifikasi sumber pendapatan yang belum optimal sekaligus mencari peluang baru yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.

"Maka OPD-OPD yang mempunyai target pendapatan, tolong dicek kembali dari sisi mana yang kurang, di mana yang lebih," ujarnya.

Fatoni juga mengingatkan, peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kebijakan baru.

 Banyak daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan pendapatan hanya dengan memperbaiki tata kelola, meningkatkan pengawasan, serta menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu aktif mempelajari berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain. 

Cara tersebut dinilai jauh lebih efektif dibandingkan harus memulai inovasi dari nol.

"Di PAD ini ada lima cara yang bisa dilakukan. Yang dilakukan daerah lain juga banyak. Bapak-Ibu coba studi banding," katanya.

Ia menjelaskan studi banding tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi daerah lain. 

"Studi banding tidak harus datang. Bisa melalui media, kita searching, kita cari. Kita bisa melihat inovasi-inovasi yang dilakukan oleh daerah lain," ujarnya.

Fatoni kemudian memperkenalkan konsep ATM atau Amati, Tiru, dan Modifikasi sebagai pendekatan yang dapat diterapkan pemerintah daerah dalam mengembangkan inovasi.

Menurutnya, tidak ada salahnya mengadopsi kebijakan yang telah terbukti berhasil di daerah lain selama disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia bahkan meyakini Makassar akan mampu meningkatkan penerimaan daerah apabila berbagai praktik baik tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten.

"Andai Kota Makassar bisa meniru yang dilakukan daerah lain yang lebih baik, maka Kota Makassar akan lebih baik lagi. Kalau yang baik-baik ditiru oleh Kota Makassar akan lebih baik," ujarnya.

Sebagai contoh, Fatoni mengungkapkan keberhasilan Kota Pekanbaru dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kebijakan tersebut mampu memberikan tambahan penerimaan yang signifikan hanya dalam waktu relatif singkat.

Ia menyebut PAD Kota Pekanbaru meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun. 

Lonjakan tersebut terjadi setelah pemerintah daerah melakukan berbagai pembenahan dalam pengelolaan opsen pajak kendaraan.

"Ada peningkatan bahkan dari 2024 ke 2025, terutama di opsen ini," ujarnya.

Fatoni menjelaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dengan kepolisian dalam melakukan pendataan kendaraan serta penagihan pajak secara lebih intensif.

"Apa yang dilakukan di sana antara lain bekerja sama dengan kepolisian dalam penagihan pajak kendaraan," katanya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui jumlah kendaraan yang aktif membayar pajak, kendaraan yang menunggak, hingga kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Data tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan penagihan secara langsung kepada wajib pajak.

"Penagihannya dilakukan door to door, kerja sama dengan pihak tertentu, dengan kepolisian, dan sebagainya. Ternyata ini efektif," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menggandeng komunitas otomotif dengan menjadikan bukti pelunasan pajak kendaraan sebagai syarat mengikuti berbagai kegiatan otomotif.

Fatoni juga mencontohkan upaya penertiban reklame di jalan-jalan utama yang dilakukan Kota Pekanbaru sebagai salah satu strategi meningkatkan penerimaan dari sektor pajak reklame.

"Untuk pajak reklame, di daerah jalan utama itu semua reklame ditertibkan semua," katanya.

Ia berharap berbagai praktik baik tersebut dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat pendapatan daerah.

Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunanm

Termasuk m.eningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah. 

Evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan akan dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki target pendapatan akan diminta melakukan pembenahan. 

Evaluasi tidak hanya difokuskan pada capaian yang telah diraih, tetapi juga mengidentifikasi potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal. 

Berikut Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Sulsel dan 24 kabupaten kota di Sulsel: 

1. Maros – 52,58 persen

2. Pangkajene Kepulauan – 52,39 persen

3. Sinjai – 51,75 persen

4.  Parepare – 50,92 persen 

5. Bulukumba – 50,47persen 

6. Sidenreng Rappang – 50,15 persen

7. Barru – 49,75 persen

8. Luwu – 48,52 persen 

9. Kota Makassar – 48,85 persen

10. Takalar – 47,08 persen 

11. Bone – 45,40 persen

12. Luwu Utara – 44,67 persen

13. Pinrang – 42,51 persen 

14. Kepulauan Selayar – 42,18 pr sen 

15. Provinsi Sulawesi Selatan – 41,07 persen

16. Enrekang – 41,01 persen

17. Soppeng – 40,67 persen 

18. Palopo – 40,62 persen

19. Toraja Utara – 40,39 perden

20. Jeneponto – 39,83 persn

21. Wajo – 37,54 persen

22. Bantaeng – 30,35 persen

23. Luwu Timur – 27,91 persen

24. Gowa – 27,78 persen

25. Tana Toraja – 28,27 persen. (*)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.