Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, akademisi, ekonom, dan organisasi masyarakat sipil (LSM) sebagai "Londo Ireng" memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Labeling tersebut dinilai membahayakan iklim demokrasi serta hak konstitusional warga negara.
Adapun frasa tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
PBHI: Stigmatisasi Publik dan Bentuk Intimidasi Soft
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pemajuan HAM sejak 1996, mengecam keras diksi politik tersebut.
Ketua BPN PBHI, Kahar Muamalsyah SH MH, menilai narasi Presiden menunjukkan sikap yang antipati terhadap masukan publik.
"Pelabelan terhadap kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi pengawasan publik merupakan bentuk stigmatisasi terhadap penggunaan hak konstitusional warga negara," tegas Kahar.
Ia menambahkan bahwa kritik dalam sistem demokrasi merupakan mekanisme penyeimbang (checks and balances).
"Demokrasi justru mengandaikan adanya ruang bagi warga negara untuk menguji, mengawasi, mengkritik, dan mengevaluasi penyelenggaraan kekuasaan," lanjutnya.
PBHI mengidentifikasi pelabelan "londo ireng" sebagai upaya delegitimasi terhadap peran serta masyarakat.
Narasi seperti ini berisiko menciptakan persepsi bahwa kritik seolah-olah bentuk pengkhianatan, padahal pengawasan publik merupakan wujud loyalitas warga terhadap negara.
Kahar menegaskan pembatasan ruang sipil (shrinking civic space) kini tidak cuma lewat tindakan fisik (hard tactics), tetapi juga pendekatan halus (soft tactics) berupa stigmatisasi dan retorika yang merendahkan.
Hal ini dinilai memperburuk kualitas demokrasi (regressive democracy).
"Demokrasi tidak dibangun melalui pelabelan terhadap mereka yang berbeda pendapat, melainkan melalui penghormatan terhadap kebebasan sipil, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan pemerintah mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik," ujar Kahar seraya mendesak Presiden agar merespons kritik secara wajar dan konstitusional.
Ray Rangkuti: Narasi yang Merendahkan Harkat dan Martabat Warga
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, berpandangan bahwa lontaran klaim tersebut memperlihatkan kecenderungan perendahan terhadap harkat dan martabat publik.
Menurut Ray, ini bukan pertama kalinya Presiden melontarkan narasi sensitif di ruang publik.
"Mulai dari 'endasmu', 'bajingan', 'emang gue pikirin', 'kabur aja sana', 'antek-antek asing', dan yang terakhir 'Londo Ireng'," tutur Ray, Sabtu (25/7/2026).
Meskipun demikian, Ray menilai publik kian menganggap narasi kasar tersebut sebatas kata-kata tanpa pembuktian konkret.
Sebab, hingga kini tuduhan adanya "antek asing" maupun "Londo Ireng" tidak pernah dibuka secara gamblang.
Ray memprotes dampak jangka panjang dari kebiasaan retorika ini terhadap kesopanan bernegara.
Dewan Pers: Tuduhan Tak Berdasar dan Kesan Alergi Kritik
Tanggapan senada datang dari Dewan Pers. Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menyebut pernyataan Presiden sangat berlebihan.
"Memberi label 'londo ireng' kepada pihak yang kerap mengkritik, termasuk jurnalis, adalah berlebihan. Presiden tidak melihat kritik dan semacamnya itu sebagai ekspresi wajar dari warga negara yang punya hak menyoroti kinerja pejabat publik," sebut Manan, Jumat (24/7/2026).
"Tentu saja itu tuduhan yang tidak berdasar," tambahnya.
Manan menyayangkan analogi Presiden mengenai media yang dianggap lebih sering menyoroti kekurangan dibanding capaian pemerintah.
Menurutnya, respon tersebut memperlihatkan kesan alergi terhadap masukan.
"Itu juga memberi kesan bahwa Presiden ini seperti alergi terhadap kritik. Meski dalam pidato menyebut presiden tidak anti-kritik, tapi yang ditunjukkan justru sebaliknya," ucap Manan.
Manan mengingatkan bahwa fungsi pers dalam mengawasi dan mengoreksi kebijakan telah diatur dalam Pasal 6 huruf (d) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika ditemukan pelanggaran oleh insan pers, instrumen hukum yang berlaku semestinya ditempuh, bukan dengan stigma publik.
Formappi: Potensi Bahaya Mendorong Otoritarianisme
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menggarisbawahi tiga bahaya utama jika kepala negara menempatkan pengkritik dan media sebagai entitas lawan.
"Karena ketidaksukaan itu kerap diulang, pernyataan Presiden soal pers dan pengamat sulit dipahami sebagai sesuatu yang spontan, sekadar guyon, atau omon-omon. Masalahnya, sangat berbahaya apabila Presiden dalam negara demokrasi memiliki paradigma seperti itu, menempatkan wartawan, LSM, dan pengamat sebagai musuh," jelas Lucius, Jumat (24/7/2026).
Lucius menguraikan tiga ancaman tersebut:
Konteks Pidato Presiden Prabowo Subianto
Istilah "Londo Ireng" muncul saat Presiden Prabowo mengaitkan sejarah perjuangan bangsa dengan kondisi politik saat ini pada acara Harlah PKB. Secara historis, istilah tersebut merujuk pada warga pribumi yang memihak atau membantu kolonial Belanda.
"Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang seneng mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini. Sampai sekarang masih ada," tegas Prabowo.
Ia menyoal pihak-pihak yang dinilainya melancarkan narasi negatif serta mempertanyakan pendanaan elemen masyarakat sipil tersebut.
"Hanya dia sekarang pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, apa itu pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah kita tahu kan," cecarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menepis berbagai prediksi ekonomi dan politik yang menyebut Indonesia akan mengalami keruntuhan.
"Kita paham ada kampanye besar untuk kita goyah. (Dibilang) Indonesia akan kolaps. Bulan April akan kolaps. Eh April lewat enggak kolaps. Bulan Mei akan kolaps. Bulan Mei lewat nggak. Bulan Juni akan kolaps. Bulan Juli akan kolaps. Tiap bulan akan kolaps," ucap Prabowo.
Presiden menutup bagian pidato tersebut dengan mengibaratkan para pengkritik seperti suporter olahraga yang merusak mental tim sendiri.
"Umpamanya ya kesebelasan kita lagi main sepak bola. Dia lagi bertarung dia lagi bertanding di lapangan. Kita kan sebagai suporter (berteriak) ayo ayo maju. Aduh. Tapi jangan menurunkan moril dong, orang lagi bertanding di situ. Oh nanti gol masuk, nanti kamu kalah nanti kamu kalah. Ini suporter macam apa. Gendeng ya, gendeng kali ya," imbuhnya.