Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Johan Norimarna, merespon polemik operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada empat Puskesmas di Kota Ambon.
Masalah ini terkait nilai anggaran, fungsi PLTS, kendala teknis, serta proses pemeliharaan dan perbaikan.
Ia menjelaskan total alokasi biaya pengadaan dan pemasangan unit PLTS untuk empat Puskesmas hanya sebesar Rp3,6 miliar bukanRp7 miliar.
Yakni Puskesmas Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar.
Menurutnya, pembelian unit juga langsung melalui Elektronik-Katalog atau e-purchasing sehingga sudah sesuai spesifikasi.
Norimarna menegaskan proyek pemasangan sudah selesai dikerjakan dan telah melalui pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau disebutkan angka 7 miliar itu sebenarnya untuk delapan puskesmas, namun kalau empat puskesmas yang dimaksud anggaran hanya 3,6 miliar, dan proses pembelian telah melalui e- katalog atau e-purchasing sehingga sudah sesuai spesifikasi," ujar Kadinkes.
Kadis Kesehatan itu menjelaskan keberadaan PLTS diperuntukkan sebagai sumber daya listrik cadangan dalam menjaga keberlangsungan operasional fasilitas-fasilitas vital di Puskesmas ketika terjadi pemadaman listrik utama dari PLN.
Pasalnya beberapa operasional peralatan laboratorium untuk menunjang pelayanan dan pengujian medis, serta ruang obat atau apotek guna memiliki kondisi suhu dan penyimpanan khusus.
"Fasilitas vital yang menjadi prioritas dukungan daya cadangan tersebut antara lain rantai dingin (cold chain) penyimpanan vaksin, sehingga kestabilan suhu vaksin tetap terjaga dan kualitas vaksin tidak terganggu ketika terjadi pemadaman listrik," terangnya.
Baca juga: Pasokan Surabaya Masuk, Harga Bawang di Ambon Turun ke Rp40 Ribu
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Minggu 26 Juli 2026: Hampir Semua Wilayah Cerah dan Berawan
Sementara itu terkait energi cadangan berupa penggunaan batrei, Kadinkes menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas, melainkan akibat penggunaan beban listrik yang kelebihan.
Kondisi tersebut membuat puskemas mengalami beban penggunaan. Akibatnya, ketika terjadi pemadaman listrik utama dari PLN, sejumlah peralatan listrik secara bersamaan ditanggung sistem melebihi kapasitas yang tersedia.
"Kendala operasional akibat penggunaan beban listrik yang melebihi kapasitas merupakan persoalan teknis yang harus ditangani melalui penataan dan pengelolaan beban listrik secara tepat," tegasnya.
Kadinkes menegaskan bahwa saat ini, upaya perbaikan sistem PLTS tengah dilakukan sehingga diharapkan dapat kembali berfungsi dengan baik, untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan fasilitas vital Puskesmas ketika terjadi gangguan pasokan listrik utama.
Norimana juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. (*)