Motor Ninja Milik PNS Dicuri di Curup, Gerak Cepat Tim URC Polres Rejang Lebong Ungkap Aksi Curanmor
Rita Lismini July 26, 2026 11:54 AM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sepeda motor Kawasaki Ninja milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicuri saat diparkir di depan rumah yang ada di Jalan Adirejo, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat (24/7/2026) malam.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil menemukan sepeda motor tersebut usai melakukan pengejaran hingga Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Sementara pelaku berhasil melarikan diri ke area perkebunan warga setelah meninggalkan kendaraan hasil curiannya dan kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

Begitu laporan diterima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, Tim URC memperoleh informasi arah pelarian pelaku hingga dilakukan pengejaran.

"Setelahnya tim berhasil mengamankan sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku masih dalam proses pengejaran,"jelas Hasan kepada TribunBengkulu.com pada Minggu (26/7/2026).

Diparkir di Depan Rumah, Motor Hilang Saat Korban Bertamu

Kasi Humas menjelaskan, korban bernama Rizki Widhi Kusuma (25), seorang PNS asal Kabupaten Bengkulu Utara.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hitam di depan rumah di Jalan Adirejo sebelum pergi ke rumah temannya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 19.35 WIB, seorang saksi yang baru pulang dari masjid masih melihat sepeda motor tersebut berada di tempat parkir.

Namun ketika korban kembali ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rejang Lebong.

Dikejar hingga Sindang Beliti Ulu

Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim URC Polres Rejang Lebong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Selang sekitar 30 menit kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku membawa sepeda motor hasil curian melewati Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya ke arah Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Tim URC kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding untuk melakukan penghadangan.

"Saat melintas di dekat Mapolsek Padang Ulak Tanding, pelaku mengetahui adanya penghadangan sehingga memutar balik ke arah Taba Padang. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga Jalan Baru Simpang Talang Gunung, Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu,"jelas Hasan.

Tinggalkan Motor Curian Saat Dikepung Polisi

Pengejaran berakhir ketika petugas berhasil mengepung pelaku dari dua arah di wilayah Desa Apur.

Mengetahui ruang geraknya semakin sempit, pelaku menghentikan laju sepeda motor yang dikendarainya, lalu meninggalkan kendaraan tersebut dan melarikan diri ke area perkebunan warga.

Petugas sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun pelaku belum berhasil ditemukan.

Sementara itu, sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

"Barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada penyidik. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas sekaligus menangkap pelaku,"tutup Hasan. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.