TRIBUNJAMBI.COM – Prahara rumah tangga di Kabupaten Batang Hari, Jambi, berujung pada tindakan nekat dan tidak berperikemanusiaan.
Seorang ayah bernama Tedy (27) tega menjual putri kandungnya yang baru berusia delapan bulan, berinisial G, seharga Rp20 juta.
Kasus ini tak hanya memicu duka mendalam bagi sang ibu, tetapi juga berbuntut aksi perampasan mencekam oleh sekelompok orang bersenjata tajam.
Petaka ini berawal dari konflik rumah tangga yang diwarnai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri Tedy, Pemi.
Saban kali perselisihan memuncak, Tedy kerap membawa pergi bayi mereka dari rumah.
Meski biasanya selalu kembali untuk mediasi, situasi berubah drastis pada 7 Juli 2026 saat Tedy membawa bayi G dan tak kunjung pulang.
Dua pekan berlalu tanpa kabar, kecurigaan Pemi kian memuncak ketika mendengar kabar bahwa suaminya mendadak membeli ponsel dan sepeda motor baru.
Baca juga: Viral Suami di Batang Hari Jambi Tega Jual Anak Kandung Rp20 Juta
Baca juga: Aksi Mencekam Duel Senjata Tajam Antar Remaja di Taman Rimba Jambi Viral
Saat Pemi mencoba meminta penjelasan, Tedy justru memutus komunikasi dan memblokir nomor telepon istrinya.
Rahasia gelap itu akhirnya terbongkar saat seorang teman mengabarkan bahwa bayi G diduga telah dijual Tedy ke seseorang di Desa Rantau Gedang.
Pemi bersama temannya bergerak cepat melapor ke Unit PPA Polres Batang Hari pada 17 Juli 2026.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan perempuan pembeli bayi di Rantau Gedang yang menyerahkan uang Rp20 juta kepada Tedy, dilanjutkan dengan penangkapan Tedy selaku pelaku utama.
Namun, drama belum usai.
Pada Selasa, 21 Juli 2026, saat Pemi dipanggil ke Polres Batang Hari untuk dipertemukan kembali dengan bayinya, proses penyerahan berlangsung mencekam.
Bayi G dibawa oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD).
Pemi dan keluarganya mendapat ancaman serta intimidasi, hingga sang ibu hanya sempat memeluk erat buah hatinya dalam hitungan detik.
Baca juga: Sosok Suami Femi yang Jual Bayi Kandung 8 Bulan
Baca juga: Mikhael Sinaga Balas Ahmad Khozinudin Soal Label Pengecut di Kasus Ijazah Jokowi
Demi keamanan sang bayi, pihak berwenang sepakat menitipkan G di lokasi netral, yaitu Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Niat melindungi bayi G di Rumah Aman justru berujung insiden menegangkan.
Pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, sekitar lima unit mobil yang membawa puluhan orang mendatangi Rumah Aman UPTD PPA Batanghari dengan senjata tajam terselip di pinggang.
Kepala UPTD PPA Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, membenarkan kejadian tersebut.
Semula situasi berjalan kondusif, namun sekitar pukul 18.00 WIB, massa bergerak nekat dan mengambil paksa bayi G dari dalam rumah aman.
Petugas UPTD PPA dan Satpol PP yang berjaga tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah, terlebih pengawalan dari kepolisian saat itu tengah bergeser dari lokasi.
*** DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Mikhael Sinaga Balas Ahmad Khozinudin Soal Label Pengecut di Kasus Ijazah Jokowi
Baca juga: Suatu Kelompok di Batang Hari Terobos Polisi Penjaga lalu Ambil Paksa, Ayah Kandung Jual Bayi
Baca juga: Sosok Suami Femi yang Jual Bayi Kandung 8 Bulan