Awalnya Ingin Cari Durian, 2 Pria di Lubuklinggau Malah Curi Motor yang Kuncinya Masih Tergantung
Slamet Teguh July 26, 2026 12:46 PM

Laporan Wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Dua pria di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di belakang kandang ayam.

Kedua pelaku masing-masing Erik Kusuma (31), warga Jalan Ulak Lebar, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan Rudi Heriyanto (37), warga Kelurahan Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan kurang dari 1x24 jam setelah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BG 4582 HR milik Puji Syukur (64).

Peristiwa pencurian terjadi di belakang kandang ayam milik Nopi, di Jalan Raya Rahmah, RT 04, Kelurahan Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

Baca juga: Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut bermula ketika kedua pelaku sedang mencari buah durian.

"Pelaku beraksi berawal saat itu sedang mencari buah durian," kata Hari kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Di tengah perjalanan, keduanya melihat sepeda motor milik korban terparkir di belakang kandang ayam.

Saat didekati, mereka mendapati kunci motor masih tergantung di lubang kontak.

"Sehingga kedua pelaku langsung mengambil motor dan membawa kabur dari lokasi kejadian," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Jalan At Taqwa, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selang beberapa jam setelah laporan diterima, petugas berhasil meringkus Erik dan Rudi saat berada di Lapangan ICM, Kelurahan Rahmah. Keduanya ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban," ujarnya. (Joy)
 
 
 
 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.