Sempat Damai Tapi Ingkar Janji 2 Oknum ASN di Mamuju Terancam Ditetapkan Tersangka Kasus Calo Haji
Ilham Mulyawan July 26, 2026 12:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju naikkan kasus dugaan penipuan haji diduga libatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Mamuju inisial HY, dan ASN Pemkab Mamuju inisial ST ke tahap penyidikan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan calon jamaah haji yang gagal berangkat, Rusdiana, asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di Polresta Mamuju pada Mei 2026 lalu.

Baca juga: Adu Banteng Motor vs Truk di Pasangkayu Pelajar 15 Tahun Meninggal di Tempat

Baca juga: Punya Modal Politik & Sosial Pengamat Unsulbar Sebut Syamsul Samad Unggul Amankan Tiket Wagub Sulbar

Sempat dihentikan penyelidikannya, karena kedua belah pihak meminta kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Tetapi kemudian, tidak ada titik temu sehingga pelapor kembali meminta kepada penyidik untuk melanjutkan kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti tidak lama, dalam gelar perkara akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Iptu Herman Basir saat dihubungi wartawan Tribun-Sulbar.com, Pada Minggu (26/7/2026).

Herman menuturkan, awalnya terlapor menyatakan akan mengembalikan kerugian yang dialami pelapor. 

Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, pengembalian kerugian tersebut tidak terealisasi.

“Namun, setelah dikonfirmasi kembali sesuai dengan interval waktu yang diminta, pihak terlapor tidak mampu mengembalikan kerugian. Akhirnya penanganan kasus dilanjutkan kembali,” sambung Herman.

Tersangka Segera Ditetapkan

Setelah penanganan dilanjutkan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada pekan lalu.

Hasilnya, kasus dugaan penipuan dana haji tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Herman menambahkan, penyidik kini tengah mempersiapkan gelar perkara lanjutan untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Herman menuturkan, gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi sidik digelar pada minggu lalu. Untuk gelar perkara penetapan tersangka akan digelar dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, dua orang ASN di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terlibat calo Haji. 

Seorang korban, Rusdiana mengaku, agar dapat jatah untuk diberangkatkan musim Haji tahun ini mereka diajak oleh kedua oknum untuk menjadi calon jamaah haji tambahan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.