Viral Klub Lari Ekslusif Bule di Bali, Apa Beda Imigran, Expat dan Turis?
GH News July 26, 2026 01:08 PM
Jakarta -

Baru-baru ini viral sebuah klub lari eksklusif di Bali yang beranggotakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) atau bule. Klub tersebut diduga melakukan diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).

Diduga juga, kelompok yang berisikan WNA ekspatriat tersebut membatasi akses pelari lokal. Mereka juga menganggu kenyamanan pengguna jalan umum.

Mengutip detikBali, diskriminasi tersebut terjadi saat ada WNI yang ingin daftar ke komunitas. Para bule ekspatriat dipermudah masuk sedangkan WNI kerap mengalami penolakan.

"Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar," kata seorang penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, melalui unggahan media sosialnya.

Siapa sebenernya WNA ekspatriat tersebut? Apa bedanya dengan imigran dan turis?

Siapa Itu Warga Ekspatriat/Expat?

Warga asing ekspatriat atau expat adalah kelompok orang dari suatu negara yang bekerja di negara lain dalam jangka waktu tertentu. Dalam KBBI, ekspatriat memiliki empat definisi berikut:

1. Orang yang melepaskan kewarganegaraannya 2. Orang yang meninggalkan negeri asalnya; warga negara asing yang menetap di sebuah negara 3. Orang yang terbuang 4. Tenaga kerja asing.

Mengutip Investopedia, banyak juga seorang ekspatriat yang merupakan pensiunan. Mereka memilih sebagai pekerja mobile yang bisa bekerja di mana saja.

Biasanya kompensasi dari perusahaan yang ditawarkan kepada pekerja ekspatriat lebih tinggi. Pasalnya, para pekerja ekspatriat cenderung harus mampu beradaptasi secara sosial dan lingkungan.

Perbedaan Ekspatriat, Imigran dan Turis

Lalu, apa perbedaan akspatriat dengan imigran atau turis? Bukannya ketiga-tiganya sama-sama WNA yang datang atau tinggal di sebuh negara?

Dalam KBBI, imigran berarti orang yang datang dari negara lain dan tinggal menetap di suatu negara. Mengutip unggahan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), imigran adalah mereka yang pergi ke suatu negara untuk tinggal secara permanen.

Imigran ini dibagi lagi menjadi dua yakni imigran legal dan imigran ilegal. Imigran legal diakui secara sah oleh negara dibuktikan dengan dokumen izin resmi, sedangkan imigran ilegal tidak memiliki dokumen resmi.

Sementara itu, turis dalam KBBI didefinisikan sebagai pelancong atau wisatawan. Dari definisi tersebut bisa diketahui bahwa turis hanya menetap untuk sementara dengan tujuan liburan.

Tak cuma WNA, warga dalam negeri juga bisa disebut sebagai turis lokal atau turis domestik. Biasanya, seorang turis WNA yang berlibur tidak perlu membutuhkan dokumen yang banyak seperti ekspatriat atau imigran.

Turis hanya memerlukan identitas diri, visa, dan paspor yang masih berlaku. Jadi bagaimana detikers, sekarang sudah tahu perbedaan antara ekspatriat, imigran, dan turis kan?

Cicin Yulianti
Jurnalis detikcom. Lulusan Jurnalistik Unpad, di detikcom sejak 2022. Spesialis menulis topik pendidikan, kampus, sekolah, beasiswa, riset, dan kehidupan pelajar/mahasiswa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.