SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pemuda yang kedapatan hendak mencuri hewan ternak di Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Berawal saat personel Polsek Pemulutan berpatroli pada Sabtu (25/7/2026) malam sekira pukul 23.00.
Petugas menjumpai kerumunan warga di salah satu desa.
Setelah didekati, ternyata warga sedang berupaya menghalau pelaku yang hendak mencuri.
"Personel di lapangan lalu mengamankan pemuda tersebut. Yang bersangkutan kedapatan sedang memasukkan beberapa ekor bebek ke dalam karung," terang Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, Minggu (26/7/2026).
Begitu kepergok warga, pelaku berinisial MH (18 tahun) berusaha melawan dengan mengacungkan pisau.
"Beruntung tidak ada yang terluka. Pelaku dan barang bukti sajam sudah diamankan ke Mapolsek Pemulutan," tegas Mansyur.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa pisau untuk berjaga-jaga.
Sebab pada malam hari, di daerah Pemulutan rawan tindak kejahatan.
Adapun perbuatan mencuri bebek dibantah pelaku.
"Menurut yang bersangkutan, ia sekadar mengamankan bebek yang masih berkeliaran pada malam hari," ujar Mansyur.
Namun polisi tak percaya begitu saja.
Pemeriksaan terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi di TKP.
"Yang jelas, kepemilikan sajam tanpa hak di tempat umum, ini ada konsekuensi hukumnya," kata Mansyur menegaskan.