TRIBUNJAMBI.COM – Polda Metro Jaya masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara laporan dugaan penggelapan honor pengacara yang diajukan advokat Hotman Paris Hutapea dengan kematian pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (RMN).
Rocky ditemukan meninggal dunia di balkon lantai dua sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026). Hingga kini, penyelidikan terhadap penyebab kematiannya masih berlangsung.
Laporan Dugaan Penggelapan Masih Tahap Penyelidikan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan dugaan penggelapan success fee pengacara senilai sekitar Rp3,2 miliar yang diajukan pada Mei 2026 masih berada pada tahap penyelidikan.
"Laporan itu diterima sekitar bulan Mei 2026 tentang penggelapan dari success fee pengacara. Kalau tidak salah sekitar Rp3,2 miliar. Ini masih tahap lidik dan masih didalami oleh penyidik," kata Budi, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Budi, penyidik juga akan menelusuri seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara, termasuk dugaan adanya pertemuan antara Hotman Paris dan Rocky sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
"Setiap informasi sekecil apa pun akan didalami oleh penyidik," ujarnya.
Baca juga: Akhirnya Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Siap Membuktikan Kebenaran
Pemeriksaan Hotman Paris Ditunda
Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada Jumat (24/7/2026).
Namun, pemeriksaan tersebut ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
"Pihak pelapor dipanggil oleh penyidik, tetapi belum bisa hadir dengan alasan kesehatan," kata Budi.
Rocky Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana
Sebelum meninggal dunia, Rocky Martin Napitupulu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana miliaran rupiah.
Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan, pada 22 Mei 2026 dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Budi Hermanto membenarkan laporan itu dan menyatakan perkara masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun menyebut dugaan penggelapan berkaitan dengan honor pengacara sebesar Rp3,29 miliar yang berasal dari pembayaran klien senilai Rp17,5 miliar dalam penanganan perkara korupsi di Semarang.
Meski demikian, hingga kini penyidik maupun pihak pelapor belum mengungkap secara rinci substansi perkara tersebut kepada publik.
Polisi Kaji Kelanjutan Proses Hukum
Menyusul meninggalnya Rocky, kepolisian juga akan mengkaji kelanjutan penanganan laporan pidana tersebut.
Menurut Budi Hermanto, penyidik akan berkoordinasi terlebih dahulu karena terdapat ketentuan hukum yang mengatur penghentian perkara apabila terlapor meninggal dunia.
"Nanti saya tanyakan kepada penyidik. Kalau sesuai ketentuan KUHAP, apabila terlapor atau tersangka meninggal dunia maka perkara dapat dihentikan," ujarnya.
Penyelidikan Kematian Rocky Masih Berlangsung
Secara terpisah, polisi masih menyelidiki penyebab kematian Rocky Martin Napitupulu.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Rocky sempat datang ke apartemen di kawasan Setiabudi pada Sabtu pagi. Berdasarkan rekaman CCTV, ia datang seorang diri dan kemudian naik menggunakan lift menuju lantai 46 sebelum akhirnya diduga terjatuh hingga mengenai balkon lantai dua Hotel The G.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti lain untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Status Hubungan dengan Hotman Paris Belum Dikonfirmasi Polisi
Di media sosial beredar narasi yang menyebut Rocky merupakan keponakan Hotman Paris Hutapea.
Polda Metro Jaya menyatakan informasi mengenai hubungan keluarga tersebut masih didalami dan belum dikonfirmasi secara resmi dalam penyelidikan.
Sementara itu, dalam beberapa unggahan video di media sosial dan kanal YouTube pribadinya, Hotman Paris pernah memperkenalkan Rocky sebagai keponakannya.
Hotman Pernah Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Honor
Sebelum identitas Rocky menjadi perhatian publik, Hotman Paris sempat mengungkap melalui kanal YouTube pribadinya bahwa salah seorang keponakannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan honor pengacara bernilai miliaran rupiah.
Dalam video yang diunggah pada 8 Juli 2026, Hotman mengatakan keponakannya baru sekitar dua tahun berpraktik sebagai advokat dan diduga tergoda oleh besarnya nilai honor yang diterima.
Saat itu, Hotman tidak menyebut identitas keponakannya karena proses hukum masih berjalan.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggelapan maupun penyebab kematian Rocky Martin Napitupulu masih berlangsung. Polisi menyatakan seluruh informasi yang berkembang akan diverifikasi berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.