Operasional Bus Trans Palu Dihentikan Sementara, Layanan Kembali Aktif 1 Agustus 2026
Fadhila Amalia July 26, 2026 04:29 PM

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu menghentikan sementara operasional Bus Trans Palu mulai Sabtu (26/7/2026) hingga Kamis (31/7/2026).

Penghentian layanan dilakukan sebagai bagian dari proses perawatan armada dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional angkutan umum tersebut.

Selama masa penghentian, seluruh armada Bus Trans Palu tidak melayani penumpang.

Baca juga: Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Minta Dokter Tifa Buka Bukti di Persidangan

Dishub Palu memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan pemeriksaan teknis kendaraan sekaligus meninjau berbagai aspek pelayanan agar operasional bus dapat berjalan lebih optimal.

Evaluasi dilakukan tidak hanya menyasar kondisi armada, tetapi juga sarana dan prasarana pendukung, kinerja pramudi, pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), hingga efektivitas koridor dan halte selama ini digunakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di Kota Palu, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan lebih aman, nyaman, dan tepat waktu saat operasional kembali dibuka.

Dishub Palu memastikan penghentian layanan ini hanya bersifat sementara.

Bus Trans Palu dijadwalkan kembali melayani penumpang mulai 1 Agustus 2026 setelah seluruh proses evaluasi dan perawatan selesai dilaksanakan.

Sambil menunggu layanan kembali beroperasi, masyarakat diimbau memanfaatkan moda transportasi alternatif untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Baca juga: Muncul 7 Nama di Peta Persaingan Ketum PBNU, Sosok Ini Paling Banyak Didukung

Bus Trans Palu sendiri saat ini melayani empat koridor utama dengan 11 subrute yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Kota Palu, mulai dari Pantoloan, Bandara Mutiara Sis Aljufri, Universitas Tadulako (Untad), Terminal Tipo, hingga perbatasan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Pemerintah Kota Palu berharap evaluasi dilakukan selama masa penghentian operasional dapat meningkatkan kualitas pelayanan Bus Trans Palu sehingga mampu memberikan layanan transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.