TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) buka suara soal dirinya Walk Out saat Paripurna di Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPJ APBD) 2025 berlangsung pada Senin (21/7/2026) kemarin.
Menurut Bobby Nasution, ia walk out karena sesama anggota DPRD Sumut sedang berdebat permasalahan kuorum.
Untuk itu, kata Bobby Nasution, ia mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga keluar karena merasa tidak enak menguping dalam perdebatan internal DPRD.
"Itu masalah kuorum katanya, kan dibahas lagi itukan rapat jadwalnya pukul 09.00 WIB sudah dimuau, walaupun ngaret karena masalah kourum atau tidak kuorum,tapi lan rangkaian Paripurna Sudah Selsai, di akhir malah dipertanyakan diperdebatkan sesama anggota DPRD," ucapnya usai menghadiri kegiatan di Medan, Sabtu (25/7/2026).
Selain itu, karena terjadinya interupsi yang banyak, Bobby Walk Out juga karena adanya agenda lain.
"Saya rasa itukan antara mereka, antara anggota DPRD sama anggota DPRD. Mereka bilang ada rapat di jam yang bersamaan. Itukan urusan DPRd bukan urusan kami dari eksekutif. Jadi saya rasa karena ada kegiatan yang lain, kami tinggalkan lokasi," jelasnya
Untuk itu, tujuannya meminta OPD keluar dari rapat Paripurna, agar tidak mengupinh perdebatan yang terjadi di DPRD.
"Kan OPD bukan bagian dari legislatif, kami kan hadir di sana kan jelas yang punya kegiatan kan DPRd penandatanganan bersama, kami kan di sana sebagai eksekutif, undangan, kalau yang ribu internal mereka masa kami eksekutif nguping, kan enggak mungkin," ucapnya.
Apalagi, kata Bobby yang mempermasalahkan kuorum malah paling sedikit hadir. Anggota DPRD yang interupsi merupakan dari Fraksi PDIP.
"Yang nanyakan kuorum atau tidak kuotum itu kalau tidak salah fraksinya justru yang paling sedikit hadir disampaikan ke saya. Saya tidak tauu benar atau tidak karena bukan saya yang megang absennya," jelasnya
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution tiba-tiba walkout (meninggalkan ruang rapat) saat Paripurna dengan anggota DPRD Sumut masih berlangsung.
Pantauan Tribun Medan, awalnya ada dua Rapat Paripurna yang sedang berlangsung di Gedung DPRD.
Rapat pertama membahas tentang jawaban Fraksi terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2025. Dalam rapat ini, berjalan lancar.
Namun pada saat rapat kedua tentang penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama Antara DPRD dengan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025 selesai, ada sejumlah anggota dewan yang intrupsi.
Intrupsi itu datang dari Fraksi PDI-P, Syahril Siregar. Ia mengatakan persetujuan itu bisa didapatkan apabila sudah Kuorum (kuota DPRD terpenuhi).
"Interupsi pimpinan, paling tidak pimpinann harus membacakan berapa yang setuju dan tidak setuju. Kedua, perlu dilakukan dan perlu dilihat apa saja penandatanganan yang Notabenenya tentang Ranperda APBD Sumut perlu memperhatikan Tartib," jelasnya.
Menurutnya, perlu adanya penandatanganan lebih kurang 2/3 anggota DPRD Sumut yang harus tandatangan secara langsung dan hadir secara fisik.
"Sama-saa kita ketahui fraksi di DPRD Sumut menyambut hangat pelaksana APBD. Saran pendapat setelah kunjungan ke lapangan ada yang sesuai dan tidak sesuai di lapangan tentu menjadi catatan ke depan.
Maka dari itu, kalau melihat tatib disebutkan, dinyatakan dengan jumlah kehadiran berapa jumlah yang hadir dan orang yang hadir supaya Tatib tetap bisa menjaadi panutan,"jelasnya.
Mendengar itu, Ketua DPRD Sumut mencoba membacakan jumlah fraksi yang sudah tandatangan dan hadir di rapat. Namun di tengah hal itu, terjadi lagi interupsi.
Interupsi kali ini datang dari anggota Fraksi Gerindra Arifay Tambunan, ia mengatakan bahwa ada amggota DPRD yang sedang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Interupsi pimpinan, ini jam yang sama ada RDP yang sama dari Migas, BBM bersubsidi dan tuntutan mahasiswa, kalau boleh discors juga, masakk ada Paripurna ada RDP juga," tuturnya.
Meski begitu Erni mengatakan, dewan pimpinan masoh lengkap dan anggota DPRD sudah dinyatakan Kourum.
"Selurub dewan pimpinan masih lengkap, dan anggota DPRD dinyatakan Kourum, karena jumlah tanda tangan dari absen sudah 69," terangnya.
Meski begitu, Syahrul kembali mengajukan intrupsi.
"Izin pimpinan, menanggapi tanggapan fraksi dari pak Rifayi, saya setuju Jangan ada Rapat Dengar Pendapat, karena ini sakral untuk kepentingan masyarakat Simut, mohon skors sementara kepada sekwan dan memanggil semua ke sana," jelasnya.
Mendengar perdebatan terus berlangsung, Gubsu Bobby awalnya memanggil timnya, tak lama kemudian, ia beranjak dari Kursi dan meninggalkan ruangan rapat.
Saat keluar, ia pun meminta seluruh OPD yang hadir di Rapat Paripurna keluar dari ruangan rapat tersebut.
"OPD keluar," jelas Bobby, meminta salah satu OPD memanggil seluruh OPD yang masih berada di dalam.
Padahal, seharusnya rapat selanjutnya adalah penandatanganan keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provsu Tahun 2025.
Karena, Gubsu Bobby Walk Out, maka rapaat paripurna penandatanganan keputusan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sumut tentang pertanggungjawaban APBD Provsu Tahun 2025 discors.
"Dengan demikian, rapat ini discors," jelas Erni
Menanggapi itu, PJ Sekda Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, alasan Gubernur Sumut Walk Out karena interupsi yang disampaikan anggota dewan yang kurang rasional.
"Jadi gini, itu sudah mau agenda penandatanganan diawal, sudah discors untuk cek kehadiran. Setelah dicek, sudah kourum. Kemudian lanjut dengan penyampaian pendapat fraksi, semua juga sudah menyampaikan sepakat dan menyetujui. Lanjut ke Banggar, semua sudah sepakat. Tinggal tandatangan tapi seperti memperlambat proses. Maka dari itu, pak gub minta seluruh OPD juga ikut keluar,"ucapnya.
Menurutnya, jika semua sudah kourum, seharusnya penandatanganan bisa dilakukan.
"Itukan sudah kourum di awal, tiba- tiba ada anggota dewan interupsi pada saat sudah mau penandatanganan, interupsi itu juga mempertanyakan kourum atau tidak. Tapi pastinya tanya ke dewan,"jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)