Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus kematian tidak wajar seorang pria bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Momen Penahanan Febrie Adriansyah Banjir Kritik, DPR: Penegakan Hukum Harus Adil!
Sosok almarhum ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di akun @kementerian_kurangajar dan diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Peristiwa tersebut mencuat usai beredar kabar di media sosial mengenai kondisi korban yang sempat menghubungi kerabatnya untuk mengeluh sakit pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Namun saat dihampiri ke lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia setibanya di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kepolisian saat ini belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian maupun mengonfirmasi status pekerjaan almarhum karena seluruh rangkaian peristiwa masih dalam tahap penyelidikan intensif.
"Terkait profesi korban serta penyebab kematiannya masih didalami. Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai prosedur untuk memperoleh fakta yang utuh," tegas Kombes Budi Hermanto pada Minggu (26/7/2026), dilansir Tribunnews.com.
Saat ini tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah mengumpulkan bahan keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas medis rumah sakit, hingga memeriksa rekam medis serta riwayat pemesanan armada penolong.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi liar dan berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil investigasi secara transparan setelah fakta hukum terverifikasi.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.