Ayah Polwan Korban Dugaan Pelecehan di Polda Sumbar: Anak Saya Tak Lagi Ceria
Muhammad Afdal Afrianto July 26, 2026 07:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ayah dari seorang polisi wanita (Polwan) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya di lingkungan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut sekitar sepekan setelah kejadian.

Pria yang identitasnya disamarkan dengan nama Mr. X itu mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi dugaan pelecehan itu pada Kamis (15/1/2026), namun dirinya baru mendapat kabar sekitar seminggu kemudian setelah melihat perubahan sikap sang anak.

Ia mengatakan putrinya yang biasanya ceria saat pulang ke rumah mendadak menjadi berubah.

Baca juga: Suami Jadi Saksi Lewat Video Call, Polwan Polda Sumbar Ungkap Dugaan Pelecehan oleh Atasan

Merasa ada yang tidak beres, ia kemudian memanggil putrinya untuk berbicara dari hati ke hati.

"Biasanya ceria datang ke rumah, belakangan ini malah murung. Saya panggil ke rumah, saya tanya ada apa sebenarnya," ujarnya.

Awalnya, kata dia, sang anak enggan menceritakan apa yang terjadi. Namun setelah terus didesak, putrinya akhirnya mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasannya.

"Awalnya anak saya tidak mau ngomong. Kemudian saya paksa, akhirnya dia bilang, 'Saya dilecehkan sama atasan saya'. Mendengar itu saya sangat terkejut," ucapnya.

Kecewa Tak Ada Perkembangan, Lapor ke Propam Mabes Polri

Usai mengetahui pengakuan putrinya, Mr. X mengaku langsung menanyakan apakah kasus tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan di Polda Sumbar.

Ia mengatakan putrinya mengaku sudah melapor. Namun setelah menunggu sekitar sepekan, ia merasa tidak ada perkembangan berarti terkait penanganan perkara tersebut.

"Lalu saya tanya apakah sudah lapor ke atasan di Polda. Dijawabnya sudah. Kami tunggu-tunggu selama seminggu tidak ada kabar. Yang saya tunggu juga, pelaku tidak datang dan tidak menunjukkan etika baik," katanya.

Karena merasa tidak memperoleh kepastian, Mr. X memutuskan melaporkan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurutnya, setelah laporan diterima, Propam Mabes Polri menerbitkan surat yang menyatakan perkara dilimpahkan ke Propam Polda Sumbar.

Beberapa waktu kemudian, keluarga kembali menerima surat dari Propam Polda Sumbar yang, menurut Mr. X, menyebut perkara tersebut telah memiliki bukti yang cukup untuk diproses.

Kembali Tempuh Jalur Pidana dan Persoalkan Penghentian Penyelidikan

Mr. X mengatakan, selain menempuh jalur etik, pihak keluarga juga membuat laporan pidana ke penyidik Reserse Kriminal pada Kamis (16/4/2026).

Namun, di tengah proses tersebut, ia mengaku mendapat informasi bahwa terlapor justru memperoleh jabatan baru.

"Pada Sabtu (25/4/2026) saya mendapat informasi yang bersangkutan malah mendapat jabatan, sementara proses masih berjalan," katanya.

Hal itu, menurutnya, kembali mendorong keluarga melapor ke Propam Mabes Polri pada Senin (29/6/2026).

Tidak lama kemudian, keluarga menerima surat dari Polda Sumbar tertanggal Kamis (2/7/2026) yang menyatakan penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Baca juga: Usai Laporkan Dugaan Pelecehan, Polwan Polda Sumbar Mengaku Diteror dan Diancam Melalui Pesan Anonim

"Alasannya tidak terdapat tindak pidana. Sementara di Propam Polda Sumbar sudah cukup bukti. Makanya saya membuat laporan lagi ke Propam Mabes Polri terkait penghentian penyelidikan," ujarnya.

Mengaku Terlapor Sempat Datang Meminta Maaf

Mr. X mengungkapkan, terlapor baru mendatangi kediamannya setelah dirinya bersama keluarga dipanggil menghadap Kapolda Sumbar.

Menurutnya, sebelum itu tidak pernah ada upaya dari terduga pelaku untuk menemui keluarganya.

"Ada, setelah kami dipanggil Kapolda. Besok harinya dia datang bertiga, yaitu yang bersangkutan, seorang pengacara dan satu anggota," katanya.

Ia mengatakan kedatangan tersebut bertujuan menyampaikan permintaan maaf. Bahkan, menurutnya, terlapor datang hingga sekitar lima kali.

"Intinya dia minta maaf. Ada sekitar lima kali dia datang ke rumah. Tapi menurut saya sudah terlalu lama baru datang. Mungkin karena arahan dari Kapolda baru dia datang," ujarnya.

Berharap Mendapatkan Keadilan

Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Mr. X berharap perkara yang dialami putrinya dapat ditangani secara objektif.

"Harapan saya agar bisa mendapat keadilan dan yang bersangkutan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.