Hoaks Tumbuh Saat Informasi Resmi Lambat, Ini Peringatan Akademisi
Dodi Hasanuddin July 26, 2026 06:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keterlambatan penyampaian informasi resmi dari pemerintah dinilai menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan penyebaran hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi di ruang digital.

Karena itu, kecepatan penyampaian informasi yang akurat harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan aktivis literasi informasi publik sekaligus akademisi ilmu komunikasi, Ferdi Setiawan saat menanggapi perkembangan platform Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta. 

Baca juga: Rahasia Konten Review Tembus Jutaan View ala Mama Firda yang Pernah Raih Best Creator

Menurutnya, kehadiran platform tersebut menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Ferdi mengapresiasi capaian Jalahoaks yang baru saja meraih predikat Champion pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 kategori Ethical Dimensions of Information Society.

Baginya, penghargaan tersebut menunjukkan bahwa layanan verifikasi fakta telah menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan informasi publik.

"Sebagai pegiat literasi informasi publik, saya menilai platform Jalahoaks sangat signifikan efek positifnya bagi masyarakat Jakarta," ujar Ferdi pada Minggu (26/7/2026).

Ferdi mengatakan, program Jalahoaks menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan verifikasi fakta sehingga masyarakat memperoleh kepastian terhadap informasi yang beredar.

"Ini merupakan bentuk pelayanan informasi publik yang sangat relevan di era digital," ucap Ferdi yang juga menjadi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) ini.

Baca juga: Hoaks! Korlantas Pastikan Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru

Meski demikian, Ferdi menilai tantangan terbesar saat ini bukan sekadar membantah informasi yang telah telanjur beredar, melainkan membangun kebiasaan masyarakat untuk melakukan verifikasi secara mandiri sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu informasi.

"Melawan hoaks tidak cukup hanya dengan klarifikasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun masyarakat yang memiliki literasi informasi sehingga mampu dan mau bertanya, teliti memeriksa sumber informasi, tidak takut membandingkan data atau kritis, dan memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan," katanya.

Selain memperkuat literasi masyarakat, Ferdi juga menekankan pentingnya peran media massa dalam ekosistem keterbukaan informasi publik.

Dia berujar, media tidak hanya menjalankan fungsi penyebarluasan informasi, tetapi juga melakukan verifikasi, konfirmasi, edukasi, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga: Hoaks Razia Pajak Kendaraan di SPBU Mulai 1 Agustus, Korlantas Polri Beri Penjelasan

Ferdi mengingatkan agar peran jurnalis tidak dipandang sebatas pihak yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Sebaliknya, media merupakan mitra strategis dalam memastikan informasi yang diterima publik telah melalui proses pengecekan fakta.

"Ketika pemerintah menyediakan informasi yang cepat, media akan membantu menyebarluaskan informasi yang benar. Sebaliknya, ketika informasi resmi terlambat hadir, ruang kosong itu sering diisi oleh spekulasi, manipulasi, bahkan hoaks," tuturnya.

Platform Jalahoaks yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 silam menyediakan layanan klarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, mulai dari isu rekrutmen pegawai, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, hingga berbagai informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain melakukan klarifikasi, Jalahoaks juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi yang diterima.

Ferdi menilai keberhasilan Jalahoaks yang terus berkembang, bahkan memperoleh pengakuan di tingkat internasional, membuktikan bahwa inovasi pelayanan informasi publik berbasis verifikasi fakta menjadi kebutuhan yang semakin penting di era transformasi digital.

Ferdi berpandangan bahwa kedepan Jalahoaks dapat dikembangkan lebih jauh melalui kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, apabila Komisi Informasi berperan sebagai pengawal implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sementara Jalahoaks menjadi pusat verifikasi informasi publik, maka keduanya akan saling melengkapi dalam membangun budaya transparansi dan literasi informasi.

"Komisi Informasi memiliki mandat mendorong keterbukaan informasi publik. Jalahoaks memiliki pengalaman dalam verifikasi fakta dan edukasi digital. Sinergi keduanya akan memperkuat pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.