TRIBUNTRENDS.COM - Peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Kabupaten Tabanan, Bali, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya.
Warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng itu meninggal dunia setelah diduga menjadi korban amuk massa saat dipergoki hendak mencuri ayam pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Meski belum membuat laporan resmi, keluarga telah sepakat menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Kronologi Ayah di Bali Dikeroyok Hingga Meninggal Diduga Karena Curi Ayam, Massa Juga Bakar Motor
Dikutip dari Tribun Bali pada 26 Juli 2026, Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku ikut merasakan kesedihan mendalam saat menjemput jenazah KD dan melihat kondisi keluarga yang ditinggalkan.
Ia menuturkan, korban meninggalkan tiga orang anak, di mana anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, sedangkan anak bungsunya baru menginjak kelas 1 SD.
Menurut Sutama, suasana di rumah duka begitu mengharukan ketika jenazah tiba dan disambut isak tangis keluarga.
Meski kehilangan sosok kepala keluarga, pihak keluarga pada awalnya berusaha menerima kepergian KD dengan ikhlas.
Baca juga: Ayah & Anak Ditangkap Curi Motor di Denpasar Bali Gara-gara Kecanduan Judol, Beraksi di 12 Lokasi
Keluarga KD telah menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Namun, laporan resmi belum diajukan karena keluarga masih menjalani masa berkabung.
Sutama mengatakan seluruh keluarga telah sepakat menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Ia menilai setiap tindakan pidana memiliki aturan hukum masing-masing sehingga proses penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, laporan ke kepolisian kemungkinan akan dibuat setelah masa berkabung selama tiga hari selesai.
Baca juga: Diduga Mencuri Ayam, Pria di Bali Dikeroyok Hingga Meninggal, Keluarga Tidak Bawa ke Jalur Hukum
Pihak keluarga bersama pemerintah desa berharap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sutama menegaskan penentuan pasal maupun hukuman sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia juga berharap kasus tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku dugaan tindak pidana.
Menurutnya, apabila terjadi dugaan kejahatan, masyarakat sebaiknya menyerahkan penanganannya kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan secara adil tanpa menimbulkan korban jiwa.
(TribunTrends.com/Talitha)