TRIBUNWOW.COM - Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah dicurigai menggunakan ponsel pribadi dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu.
Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani hukuman enam tahun penjara terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Di tengah masa tahanannya, Nikita Mirzani viral di media sosial.
Kali ini muncul dugaan bahwa pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu masih dapat menggunakan ponsel selama berada di penjara.
Baca juga: Deretan 8 Pria di Kehidupan Nikita Mirzani, Ada John Hopkins hingga Rizky, Terbaru Matthew Gilbert
Tuduhan tersebut didasari Nikita melakukan panggilan video dari dalam Rutan Pondok Bambu.
Ia juga pernah siaran langsung di TikTok bersama dokter Oky Pratama.
Saat menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin membongkar fakta sebenarnya.
Andi Syarifuddin menegaskan, ibu tiga anak itu tidak menggunakan ponsel pribadi, melainkan dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu.
Andi juga menjelaskan setiap tahanan memiliki hak komunikasi dengan keluarga maupun kerabat.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memenuhi hak komunikasi seluruh tahanan tanpa terkecuali.
Baca juga: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026, Kuasa Hukum: Merupakan Harapan Masyarakat
(*)