TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Lengkap respons Dewan Pendidikan Malinau menyikapi sekolah di daerah terluar kerap kesulitan penuhi kuota siswa.
Ketimpangan antara regulasi pendidikan nasional dengan realitas di daerah terpencil, masih menjadi persoalan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Malinau, Esly Parir, menyebut aturan dari pemerintah pusat mengenai standar jumlah siswa sangat sulit diterapkan, oleh sekolah sekolah yang berada di wilayah di daerah terluar atau pedalaman.
Esly menjelaskan, salah satu tantangan terbesarnya adalah tingginya tren perpindahan pelajar dari desa ke kawasan perkotaan.
“Walaupun jumlah institusi pendidikan di Kabupaten Malinau sebenarnya memadai dan telah menjangkau hingga ke kecamatan terluar, fasilitas di pedalaman tersebut justru terancam kekurangan peserta didik,” ungkap Esly Parir di Malinau, Minggu (26/7/2026).
Kondisi nyata ini menurutnya dialami oleh sekolah di daerah terluar.
Baca juga: Dewan Pendidikan Malinau Usulkan Kuota SPMB Jalur Domisili Lebih Diutamakan, Cegah Komplain Berulang
Dia mencontohkan sekolah yang berlokasi di Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu.
Para pelajar di wilayah tersebut cenderung tidak melanjutkan pendidikan di kampung halamannya.
Rata-rata saat usia SMA peserta didik memilih mendaftar ke sekolah yang berada di pusat kota.
"Kita ambil ilustrasi seperti SMA yang Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu, di sana itu ada SMA.
Nah anak SD anak SMP-nya bukan masuk ke SMA itu, dia mendaftar lari ke sini ya ke kota.
Nah itu kan persoalan," ujar pria yang juga pensiunan Kadis Pendidikan Malinau tersebut.
Terbatasnya jumlah anak di desa yang mendaftar ke sekolah setempat, membuat pedoman kuota minimum dari pusat menjadi mustahil untuk dipenuhi.
"Jumlah siswa yang ada hanya 10 ya, yang lari ke sini sudah 5, ya tinggal 5 orang.
Nah kalau dihitung-hitung secara aturan, secara nasional, ya sudah nggak bisa," ungkap Esly Parir.
Di tengah persoalan pelik tersebut, Esly Parir memandang program pendidikan dari pemerintah daerah di masa lalu, termasuk saat ini sebagai sebuah terobosan yang relevan untuk mengatasi masalah akses pendidikan yang kaku pada pedoman pusat.
"Cuma pada saat saat Wajib Belajar masih kita aktif, ada program Wajib Belajar 16 tahun, itu yang luar biasa membuka akses TK, PAUD ya termasuk SD SMP.
Nah tergantung kebutuhan dari masyarakat setempat," katanya.
Kebijakan serupa juga pada kenyataannya sudah diterapkan untuk daerah-daerah terluar Malinau.
Ke depan, tantangan sekolah di daerah terluar adalah menarik minat siswa agar mau melanjutkan sekolah di daerah asal.
Hal ini menurut Esly Parir dapat dibenahi, dengan pengawasan ketat terhadap kualitas pendidikan, terutama memastikan pengajar atau guru selalu berada di daerah tugasnya, dan membatasi perjalanan dinas tenaga kependidikan ke luar daerah.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kaltara, Wagub Minta Dewan Pendidikan Libatkan Masyarakat
(*)
Penulis: Mohammad Supri