TRIBUNJAMBI.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang banyak dipilih pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang 2026.
Melalui program ini, Bank Mandiri menyediakan fasilitas pinjaman berbunga rendah untuk membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan modal kerja maupun pembiayaan investasi.
KUR Mandiri menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dengan suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun.
Selain itu, tersedia pilihan jangka waktu pelunasan yang fleksibel hingga 60 bulan atau lima tahun, sehingga debitur dapat menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan serta kebutuhan pengembangan usahanya.
Program KUR ini tidak hanya bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha, memperkuat daya saing, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha produktif.
Penerima manfaat KUR Mandiri berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, anggota keluarga karyawan tetap, Pekerja Migran Indonesia (PMI), mantan PMI, hingga pelaku usaha di kawasan perbatasan.
Fasilitas pembiayaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh kelompok usaha seperti gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan), pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun, pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), calon PMI, peserta magang luar negeri, serta pelaku usaha rumahan, termasuk yang dikelola ibu rumah tangga.
Bank Mandiri menyediakan simulasi angsuran KUR 2026 untuk berbagai pilihan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Calon debitur dapat memilih tenor pembayaran mulai 12 bulan sampai 60 bulan. Semakin panjang jangka waktu pelunasan, semakin ringan cicilan bulanan yang harus dibayarkan.
Berikut simulasi angsuran KUR Mandiri 2026 dengan bunga efektif 6 persen per tahun.
Pinjaman Rp10.000.000
12 bulan: Rp860.664
24 bulan: Rp443.206
36 bulan: Rp304.219
Pinjaman Rp15.000.000
12 bulan: Rp1.290.996
24 bulan: Rp664.809
36 bulan: Rp456.329
Pinjaman Rp30.000.000
12 bulan: Rp2.581.993
24 bulan: Rp1.329.618
36 bulan: Rp912.658
Pinjaman Rp50.000.000
12 bulan: Rp4.303.321
24 bulan: Rp2.216.031
36 bulan: Rp1.521.097
Pinjaman Rp80.000.000
12 bulan: Rp6.885.314
24 bulan: Rp3.545.649
36 bulan: Rp2.433.755
Pinjaman Rp100.000.000
12 bulan: Rp8.606.643
24 bulan: Rp4.432.061
36 bulan: Rp3.042.194
Pinjaman Rp150.000.000
12 bulan: Rp12.909.964
24 bulan: Rp6.648.092
36 bulan: Rp4.563.291
48 bulan: Rp3.522.754
60 bulan: Rp2.899.920
Pinjaman Rp200.000.000
12 bulan: Rp17.213.286
24 bulan: Rp8.864.122
36 bulan: Rp6.084.387
48 bulan: Rp4.697.006
60 bulan: Rp3.866.560
Pinjaman Rp350.000.000
12 bulan: Rp30.123.250
24 bulan: Rp15.512.214
36 bulan: Rp10.647.678
48 bulan: Rp8.219.760
60 bulan: Rp6.766.481
Pinjaman Rp500.000.000
12 bulan: Rp43.033.215
24 bulan: Rp22.160.305
36 bulan: Rp15.210.969
48 bulan: Rp11.742.515
60 bulan: Rp9.666.401
Bank Mandiri menawarkan beberapa skema KUR yang dapat dipilih sesuai kebutuhan pembiayaan usaha, yakni:
- KUR Super Mikro, dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta.
- KUR Mikro, dengan limit pembiayaan mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil, dengan plafon pinjaman Rp100 juta sampai Rp500 juta.
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai KUR TKI, dengan plafon maksimal Rp100 juta.
KUR Khusus, dengan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta.
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan pembiayaan melalui skema ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau S0urat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
- Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan fotokopi surat nikah, akta nikah, atau akta cerai bagi pemohon yang telah menikah maupun bercerai.
Khusus pengajuan KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta, wajib melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, calon debitur yang mengajukan KUR Penempatan PMI harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Melampirkan perjanjian penempatan sebagai Pekerja Migran Indonesia dari lembaga penempatan tenaga kerja atau program magang.
- Menyertakan perjanjian kerja dengan pengguna jasa melalui lembaga resmi, pemerintah, maupun perseorangan.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Menyertakan fotokopi surat nikah, akta nikah, atau akta cerai bagi pemohon yang telah menikah maupun bercerai.
Dengan bunga efektif sebesar 6 persen per tahun dan plafon pembiayaan mencapai Rp500 juta, KUR Mandiri 2026 masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur disarankan menghitung simulasi angsuran sesuai nominal pembiayaan dan tenor yang dipilih agar cicilan tetap sesuai dengan kemampuan keuangan usaha.
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BNI Limit Pinjaman sampai Rp500 Juta serta Syaratnya
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Limit Pinjaman Rp500 Juta selama 1-5 Tahun
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BSI hingga Rp500 Juta selama 1-4 Tahun serta Syaratnya