Oknum Anggota TNI Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel, Istri Akui Sudah Lama Pisah Rumah
Tommy Kurniawan July 26, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang oknum anggota TNI berinisial DAK digerebek di sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/7/2026). Saat penggerebekan, DAK diduga berada bersama seorang perempuan berinisial TAW yang diketahui telah berstatus menikah.

Penggerebekan dilakukan setelah istri DAK, Maylinda Anggun Chyntiana (29), bersama suami TAW, Anggun Brillian (31), berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Semarang.

Menurut keterangan kedua pelapor, mereka sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan pertemuan pasangan tersebut, termasuk bukti pemesanan hotel dan tiket perjalanan.

Berawal dari Dugaan Pertemuan di Hotel

Maylinda mengaku mengetahui rencana pertemuan suaminya dengan TAW sehari sebelum penggerebekan dilakukan.

Baca juga: Sindir Kasus Febrie Adriansyah, Mantan Ketua MK Soroti Pentingnya Akhlak Penegak Hukum

Ia mengklaim memiliki bukti berupa pemesanan hotel dan tiket kereta yang menunjukkan keduanya berangkat menuju Semarang dalam gerbong yang sama.

Setelah memperoleh informasi tersebut, Maylinda menghubungi Anggun Brillian dan melaporkan dugaan tersebut ke Denpom IV/5 Semarang.

Selanjutnya, mereka mendatangi hotel dengan pendampingan anggota Polisi Militer.

Oknum Anggota TNI Disebut Sempat Berusaha Pergi

Saat berada di lokasi, Maylinda mengaku sempat bertemu langsung dengan suaminya.

Menurut pengakuannya, DAK sempat berusaha menuju mobil sebelum akhirnya diamankan.

"Kebetulan waktu itu saya lihat suami saya. Dia berusaha masuk ke mobil. Akhirnya ketemu di situ, lalu langsung dibawa ke sini," ujar Maylinda.
Ia juga mengatakan proses penggerebekan berlangsung dengan pendampingan anggota Polisi Militer.

Suami TAW Mengaku Pernah Memaafkan

Anggun Brillian mengungkapkan dirinya mengenal DAK sejak masih duduk di bangku SMP. Menurutnya, istrinya dan DAK pernah menjalin hubungan sebelum masing-masing membangun rumah tangga.

Ia mengaku dugaan perselingkuhan serupa pernah terjadi sekitar dua tahun lalu dan saat itu memilih mempertahankan rumah tangganya demi anak.

Namun, setelah kembali mencurigai adanya hubungan antara keduanya, Anggun mengaku bekerja sama dengan Maylinda untuk memantau aktivitas pasangan masing-masing.

Setelah penggerebekan dilakukan, Anggun menyatakan akan menempuh jalur hukum.

"Saya enggak ada ampun lagi kalau ini," katanya.

Menurut Anggun, keputusan tersebut diambil karena merasa peristiwa serupa telah terjadi lebih dari satu kali dan berdampak pada keluarganya.

Istri Oknum TNI Mengaku Sudah Pisah Rumah

Maylinda juga mengungkapkan dugaan perselingkuhan pertama kali diketahuinya pada Agustus 2024.

Sejak saat itu, ia mengaku memilih pisah rumah dengan suaminya.

Ia juga mengklaim sempat tidak menerima nafkah dalam beberapa periode dan telah mengajukan izin cerai ke satuan tempat suaminya berdinas.

Menurut Maylinda, hingga kini pengajuan tersebut belum mendapat tindak lanjut.

Ia berharap dugaan pelanggaran yang terjadi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapannya mereka diberikan efek jera. Untuk selanjutnya saya serahkan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dugaan Perselingkuhan Dipantau Melalui Informasi Perjalanan

Anggun mengatakan kecurigaannya kembali muncul setelah melihat perubahan perilaku istrinya.

Ia mengaku sempat memasang perangkat pelacak (GPS) pada telepon genggam dan kendaraan istrinya, namun perangkat tersebut kemudian dilepas.

Belakangan, Anggun memperoleh informasi dari Maylinda mengenai rencana perjalanan DAK dari Jakarta menuju Semarang.

Berdasarkan informasi tersebut, keduanya kemudian saling berbagi data, termasuk dugaan pemesanan tiket perjalanan dan hotel, sebelum akhirnya berkoordinasi dengan Denpom IV/5 Semarang.

Denpom Belum Berikan Keterangan Resmi

Usai penggerebekan, awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Mulyani.

Kasus tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari otoritas berwenang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.