Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tulisan “Jurnalis Bukan Musuh Negara” hingga “Londo Ireng Ndasmu” terpasang di Bundaran UGM, Minggu (26/7/2026).
Tulisan berwarna merah terus merupakan protes dan kecaman dari Koalisi Persma se-DIY dan Aliansi Jurnalis Independen DIY atas pidato Presiden Prabowo pada hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7) lalu.
Di sela orasi, Koalisi Persma se-DIY menyuguhkan aksi teatrikal. Seorang peserta aksi mengenakan kemeja putih serta peci hitam memakai topeng wajah Presiden Prabowo, membungkam mulut peserta aksi lain yang mengenakan rompi bertulis “PERS” dengan lakban hitam.
Sosok “Prabowo” menuduh “pers” tidak berpihak kepada negara. Sosok itu pun menyeret dan mendorong serta terus menyebut “jurnalis” sebagai “londo ireng”.
Namun, akhirnya “pers” mengeluarkan sebuah cermin dan mengarahkan ke “Prabowo”.
Perwakilan Koalisi Persma se-DIY, Jogi Hutauruk menjelaskan ungkapan Presiden Prabowo yang menyebut jurnalis adalah londo ireng merupakan bentuk pembungkaman. Itulah sebabnya aksi teatrikal dilakukan dengan membungkam mulut “pers” dengan lakban.
Kaca yang tunjukkan kepada “Prabowo” menggambarkan bahwa Presiden Prabowo sendiri adalah keturunan londo ireng.
“Aksi kita didasari oleh kegoblokannya Presiden Prabowo Subianto dengan mengatakan persma yang termasuk jurnalisme. Dengan kita dikatakan londo ireng, itu bentuk pembungkaman. Berarti dia melanggar Pasal 28 F Undang-Undang 1945 dan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya usai aksi di Bundaran UGM, Minggu (26/7/2027).
“Jadi dengan penyebutan londo ireng itu kita membaca sebagai bentuk pembungkaman akan jurnalisme. Jadi kita menampilkan jurnalis yang dibungkam oleh Presiden Prabowo secara langsung. Prabowo ngaca dong, kamu itu yang sebenarnya keturunan londo ireng,” sambungnya.
Menurut dia, jurnalis adalah penyeimbang fakta sekaligus informasi yang beredar di masyarakat. Penyebutan londo ireng kepada jurnalis sama dengan memberi stigma menegasikan fakta yang disampaikan.
“Jadi kita nggak dipercaya lagi untuk menyampaikan informasi yang sebagai penyeimbang, penetral informasi yang dibuat dari istana. Tuntutan utama kita adalah meminta Presiden Prabowo untuk meminta maaf pada publik atas ucapannya itu,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Advokasi AJI Yogyakarta, Afkar Aristoteles Mukhaer menjelaskan pernyataan londo ireng justru menunjukkan sikap antikritik dan kediktatoran Presiden Prabowo Subianto. Aksi yang saat ini dilakukan merupakan pengingat bagi presiden bahwa jurnalis, LSM, maupun akademisi bukan musuh negara.
“Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengasosiasikan jurnalis, pengamat, organisasi masyarakat sipil dengan istilah peyoratif tersebut, karena berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik dan mengancam kebebasan pers,” jelasnya.
AJI Yogyakarta mendesak Presiden Prabowo untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pers atas stigmatisasi kerja-kerja jurnalistik.
Di samping itu, AJI Yogyakarta mendesak pemerintah menjamin perlindungan terhadap jurnalis serta menghormati kemerdekaan pers.
Pihaknya juga mendesak pemerintah mencabut kebijakan dan regulasi yang membuka ruang penyensoran terhadap informasi publik, termasuk mengevaluasi implementasi PP No 71 Tahun 2019 dan mencabut Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital No 127 Tahun 2026.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan hak publik atas informasi. Dengan istilah londo ireng itu kan sebuah istilah yang sebenarnya memberikan label siapa yang pengkhianat diantara kita,” terangnya.
“Terus sebelumnya juga ada istilah antek-antek asing yang disematkan kepada LSM, akademisi, termasuk jurnalis. Yang itu sebenarnya bertujuan untuk melihat bahwa sebenarnya orang-orang yang sangat kritis ini dianggap sebagai bukan bagian dari kedaulatan Indonesia. Ini seperti ada kehendak untuk menjadikan orang kritis sebagai musuh,” lanjutnya.
Ia menambahkan pernyataan Presiden Prabowo justru memberikan peluang untuk mengarahkan kemarahan masyarakat kepada jurnalis. Pernyataan tersebut juga dianggap akan berdampak pada konsumsi media.
“Apakah media yang kritis tidak bisa dipercaya? Kalau kita lihat sikap Prabowo terhadap media-media yang kritis adalah seperti anti. Dengan pernyataan seperti itu bahwa sebenarnya media-media yang tidak disukai Prabowo itu adalah sasaran untuk tindakan kekerasan atau bahkan pendekatan militeristik. Itu pun terlihat dengan tindakan sensor yang diberikan ketika ada media-media kritis,” imbuhnya. (maw)