TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR – Satu unit speedboat KM Paus Ramabosa milik Balai Taman Nasional Takabonerate hangus terbakar saat bersandar di belakang Masjid Rahmatan Lil Alamin, Jalan Emmy Saelan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/7/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 Wita itu kini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kepulauan Selayar untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta karena sebagian besar badan kapal mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Berdasarkan keterangan saksi, Hasanuddin, anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 16.10 Wita dari speedboat yang telah lama bersandar dan tidak lagi dioperasikan.
Melihat kejadian itu, Hasanuddin segera melaporkannya kepada pihak Satpol PP sekaligus menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sekitar 10 menit kemudian, personel Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Baca juga: Duka KLM Nurul Salsa Belum Usai, Kapal Asal Selayar Sulsel Tenggelam di Perairan Majene Sulbar
Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.40 Wita sebelum merembet ke bangunan maupun objek lain di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Menurutnya, dugaan awal mengarah pada api yang berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi, kemudian merambat hingga membakar speedboat.
"Satreskrim Polres Kepulauan Selayar telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dugaan awal, api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian merambat hingga membakar speedboat," kata Sukarman.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
"Kami akan menangani setiap peristiwa kebakaran secara profesional agar penyebabnya dapat dipastikan melalui hasil penyelidikan," ujarnya.
Sukarman juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, terutama di lokasi yang berdekatan dengan benda atau material yang mudah terbakar.
"Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar," katanya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Kepulauan Selayar masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini terjadi di tengah musim kemarau yang mulai melanda Kepulauan Selayar. Kondisi cuaca panas dan kering dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, sehingga masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menggunakan atau menyalakan api di lingkungan terbuka.(*)