Nasib Pelaku Bullying Terhadap Siswa SMPN Satap 5 Dente Teladas Tulangbawang
Noval Andriansyah July 26, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Aksi brutal penganiayaan dan perundungan yang melibatkan siswa SMPN Satap 5 Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, kini berbuntut panjang.

Baca juga: Perundungan di SMPN 5 Dente Teladas Tulangbawang Dipicu Persoalan Lama

Pelaku perundungan yang nekat membanting dan mematahkan tangan temannya sendiri, DF, kini terancam menghadapi sanksi tegas dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga potensi jerat hukum atas aksi penganiayaan fisik tersebut.

Peristiwa yang dipicu dari hal sepele berupa aksi saling ejek di dalam kelas itu berujung fatal.

Tak cukup sekali dilerai guru, pelaku beserta kelompoknya nekat mencegat korban di area parkiran sekolah saat jam pulang, hingga menyebabkan DF menderita patah tulang tangan serius serta memar di sekujur tubuhnya.

Orang tua korban, Solekan, mengonfirmasi kondisi memilukan yang dialami putranya tersebut usai menjadi korban kebrutalan pelaku.

"Iya benar, anak saya mengalami patah pada bagian tangan. Kejadiannya bermula dari saling ejek di dalam kelas hingga terjadi perkelahian. Saat itu sempat dilerai oleh guru," ujar Solekan, Minggu (26/7/2026).

Namun bukannya mereda, pelaku yang diselimuti emosi kembali mendatangi korban di parkiran sepeda motor usai jam pelajaran selesai.

Di lokasi itulah pelaku kembali melakukan tindakan kekerasan fisik hingga lengan korban patah.

Pelaku Terancam Sanksi Etik dan Hukum

Aksi keji pelaku menjadi sorotan publik luas setelah rekaman video berdurasi 25 detik mendadak meledak di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku yang mengenakan kaus olahraga merah-hitam secara agresif menyerang, mendorong, lalu membanting korban hingga kaku tak berdaya di lantai belakang ruang kelas, disaksikan serta direkam oleh siswa-siswa lainnya.

Ulah berulang para pelaku perundungan di SMPN Satap 5 Dente Teladas ini memicu amarah dan desakan keras dari masyarakat setempat.

Ponirin, warga Kampung Dente Makmur, membeberkan bahwa aksi kekerasan oleh oknum siswa di sekolah tersebut bukan kali pertama terjadi.

"Iya, kejadian seperti perkelahian dan dugaan bullying sudah beberapa kali terjadi. Seperti pada Sabtu (18/7/2026), ada kejadian seorang siswa yang diduga menjadi korban perundungan di ruang kelas dan videonya tersebar," beber Ponirin.

Warga dan pihak keluarga menuntut agar nasib para pelaku perundungan tidak hanya diselesaikan secara formalitas belaka.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang beserta jajaran kepolisian didesak untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah agar memberikan efek jera kepada pelaku.

"Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang dan pihak sekolah dapat memberikan perhatian serius serta melakukan pembenahan agar lingkungan belajar tetap aman bagi seluruh siswa," tegas Ponirin.

Reaksi Kadisdikbud Tulangbawang

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tulangbawang, M. Ami Ismet Balau, memberikan penjelasan terkait dua insiden perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII di SMP Negeri 5 Dente Teladas.

Ami menegaskan meski terjadi di waktu dan tempat yang berbeda, kedua perkelahian tersebut dipicu oleh persoalan lama yang terbawa dari sekolah dasar.

"Ada dua kasus perkelahian yang melibatkan siswa kelas VII, yaitu murid yang baru saja diterima di SMP Negeri 5 Dente Teladas. Walaupun tempat kejadian dan empat pelakunya berbeda, akar permasalahannya sama. Bibit permusuhan itu sudah dibawa sejak mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar yang sama," ujar Ami Ismet Balau, Minggu (26/7/2026).

Kadisdik menjelaskan, insiden pertama terjadi pada Sabtu (18/7/2026) di dalam ruang kelas VII B sekitar pukul 09.25 WIB. 

Perkelahian bermula saat guru mata pelajaran matematika, Trilia Jugennita, keluar kelas sejenak untuk mengisi tinta spidol.

Perkelahian melibatkan dua siswa, yakni Muhammad Noval Azmi dan Arya Saputra. 

Berdasarkan pendataan pihak sekolah, insiden diawali oleh aksi seorang siswa bernama Fajar yang menjitak kepala Noval. 

Melihat hal itu, Arya tertawa. Fajar bersama temannya, Rama, kemudian mengancam akan memukul Noval kembali jika Noval tidak memukul Arya. 

Tertekan oleh ancaman tersebut, Noval akhirnya memukul Arya hingga memicu perkelahian balasan. Aksi ini langsung dihentikan saat guru kembali ke kelas.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 14.00 WIB, video perkelahian tersebut disebarkan oleh Fajar kepada siswa lain hingga diunggah menjadi status WhatsApp.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua Noval mendatangi rumah orang tua Arya pada Sabtu malam untuk meminta maaf. Pihak sekolah kemudian memediasi kedua belah pihak pada Senin (20/7/2026).

"Permasalahan selesai secara damai dan penuh kekeluargaan, karena kedua belah pihak ini memang bertetangga dan sudah kenal lama," jelas Kadisdik.

Dia menjelaskan, perdamaian ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Damai bermaterai yang disaksikan oleh Kepala Sekolah dan Kepala Kampung. 

Sanksi tegas serta surat pernyataan juga diberikan kepada para provokator (Fajar dan Rama) serta Noval selaku pelaku pemukulan.

Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/7/2026) usai jam sekolah, melibatkan Muhammad Andika Rohman dan Diki Fahreza.

Perkelahian dipicu oleh aksi saling ejek nama orang tua di dalam kelas yang berlanjut pada tindakan Diki mencekik Andika. 

Meski sempat dipisahkan oleh siswa bernama Reyhan Zaqi, Diki tetap menantang Andika untuk berduel di luar area sekolah, tepatnya di sebuah kebun karet di Jalan Jahe, Desa Dente Makmur.

Sekitar 20 siswa menyaksikan perkelahian tersebut dan sempat berusaha memisahkan, namun Diki menolak. 

Dalam duel tersebut, Andika membanting Diki yang mengakibatkan lengan tangan Diki mengalami patah tulang.

Setelah menerima laporan dari ibu korban sekitar pukul 14.00 WIB, pihak sekolah langsung menghubungkan kedua keluarga. 

Orang tua Andika datang langsung ke rumah Diki untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas biaya pengobatan.

Mediasi resmi digelar pada Sabtu (25/7/2026) pukul 15.00 WIB dengan pendampingan pihak sekolah serta dimediasi oleh Kepala Desa Dente Makmur dan Kepala Desa Way Dente. 

Kesepakatan damai pun berhasil dicapai secara kekeluargaan.

Sebagai langkah antisipasi hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah tersebut, kasus ini juga telah diteruskan ke kepolisian setempat.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, pengawas sekolah sudah melaporkan kedua kejadian tersebut beserta kronologinya ke pihak Polsek Dente Teladas," pungkas Ami.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.