TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - DPRD Kabupaten Gowa mulai memproses usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat seusai 41 anggota DPRD telah mendatangi usulan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan salinan laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket telah dibagikan kepada seluruh 45 anggota DPRD usai Rapat Paripurna penyampaian laporan.
Menurut Hasrul, laporan tersebut diberikan agar seluruh anggota dewan dapat mempelajari dan mengkajinya di fraksi masing-masing sebelum memasuki tahapan berikutnya.
"Sudah kami serahkan salinan hasil laporan pansus kepada seluruh 45 anggota DPRD untuk dipelajari dan dikaji bersama di fraksi masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2026) malam.
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan internal agar setiap anggota dapat memberikan penilaian secara objektif dan bertanggung jawab.
Baca juga: Polda Sulsel Periksa 4 Saksi Kasus Laporan Mantan Suami Bupati Gowa, Adik Husniah Ikut Diperiksa
Ia mengungkapkan, pada Jumat, pimpinan DPRD juga telah menerima surat usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat yang ditandatangani oleh 41 anggota DPRD Gowa.
"Sebagai pimpinan, kami berkewajiban memproses usulan tersebut sesuai prosedur yang berlaku," ucap legislator Gerindra ini.
Hasrul menjelaskan, pimpinan DPRD tidak ikut menandatangani surat usulan tersebut karena posisinya sebagai pihak penerima surat.
Selanjutnya, kata dia, usulan tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan dan rapat pimpinan diperluas sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
"Secepatnya kami akan bawa ke rapat pimpinan dan rapat pimpinan diperluas. Tahapan berikutnya akan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan melalui Badan Musyawarah dan selanjutnya dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan DPRD," lanjutnya.
Baca juga: Beda Sidang Pansus Hak Angket, Rapat Pembahasan Anggaran di DPRD Gowa Tak Disiarkan Live
Ia melanjutkan, rapat pimpinan tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.
"Kemungkinan Senin atau Selasa kami jadwalkan," ucapnya.
Hasrul mengajak seluruh pihak menghormati setiap tahapan sedang bergulir.
Ia menilai, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Gowa
"Serta menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya.(*)