Bocoran Biaya Haji 2027, Skema Subsidi 60 Persen BPKH Bikin Sisa Pelunasan Bisa Cuma Rp 17 Jutaan
Dyan Rekohadi July 27, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Besaran nilai pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun ini diproyeksikan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding musim sebelumnya, menyusul skema pembiayaan proporsional yang tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.

Kebijakan itu menjadi kabar menyejukkan bagi puluhan ribu calon jemaah yang kini mulai masuk dalam daftar nominasi keberangkatan.

Proses pelunasan biaya haji itu sendiri dijadwalkan bakal berlangsung secara bertahap dalam waktu dekat.

Baca juga: Kuota Haji Jatim Capai 42.053 Jemaah untuk Terbang di Tahun 2027

 

Skema Pembiayaan dan Usulan BPIH 2027


Kemenhaj saat ini tengah memasukkan deretan nama calon jemaah haji yang diproyeksikan terbang pada tahun 2027 ke dalam daftar nominasi sistem.

Informasi yang diterima, proses pelunasan biaya haji dijadwalkan berjalan secara bertahap mulai Agustus hingga September 2026 mendatang.

Besaran nilai pelunasan bagi jemaah reguler tahun ini diproyeksikan tidak mengalami perubahan signifikan.

Cenderung sama dengan musim haji sebelumnya.

Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim Mohammad Asadul Anam menyebutkan bahwa besaran nominal setoran pelunasan biaya haji itu tengah diajukan pemerintah ke DPR.

Besaran biaya perjalanan haji setiap jemaah sekitar Rp 107 juta.

Namun total biaya ini tidak dibebankan kepada jemaah.

Tapi patungan dengan pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Besarannya diupayakan tidak lebih besar dari tahun sebelumnya. Skemanya adalah 60 persen dana optimalisasi pemerintah. 40 persennya dibayar jemaah," kata Anam kepada Surya.co.id, Minggu (26/7/2027).

Dana optimalisasi seperti itu seperti biaya subsidi.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI saat ini tengah membahas usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172,00 per jemaah itu.

Baca juga: Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Jemaah Madiun Ikut Diberangkatkan dari Kediri

 

Rincian Nominal Pelunasan dan Syarat Kesehatan


Sistem subsidi silang yang diterapkan pemerintah secara nyata memangkas beban finansial calon jemaah secara signifikan.

Untuk menjaga keterjangkauan biaya, pemerintah memang menerapkan skema pembiayaan proporsional 60:40.

Melalui skema itu, sebesar 60 persen atau senilai Rp 64.404.103,20 akan disubsidi melalui Dana Optimalisasi atau nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sementara sisa 40 persen atau sebesar Rp 42.936.068,80 menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang murni ditanggung oleh jemaah.

Karena calon jemaah sudah membayarkan setoran awal pendaftaran sebesar Rp25.000.000, maka sisa uang tunai yang perlu disetorkan jemaah pada masa pelunasan diestimasikan berada di kisaran Rp 17.936.068,00.

Angka itu sifatnya masih usulan dan berpotensi bisa berubah.

Biaya pelunasan itu berlaku bagi jemaah yang telah dinyatakan lolos uji istithaah kesehatan.

Aturan ketat ini diambil sebagai langkah preventif guna menjamin seluruh jemaah berada dalam kondisi fisik yang prima sebelum berangkat ke Tanah Suci.

 

Tenggat Waktu dan Penyusunan Lini Masa


Seluruh jajaran instansi terkait kini mempercepat perampungan dokumen teknis demi mengejar target persiapan yang ketat.

Informasi yang diterima, Kemenhaj saat ini tengah menyusun time line terkait pelaksanaan ibadah haji 2027.

Termasuk batas akhir penginputan seluruh data jemaah, verifikasi berkas, hingga pelunasan final harus rampung seutuhnya akhir Januari 2027.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.