Pengamat Media Persoalkan Independensi Media Nasional Tawarkan Kerja Sama ke Agrinas
Dodi Hasanuddin July 27, 2026 12:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mencuatnya polemik Media nasional dan PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi soorten publik, termasuk kalangan pengamat media massa. 

Menurut Pengamat media massa dari Budi Luhur University, Prof. Dr. Umaimah Wahid, polemik tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai independensi media massa dan pemisahan kepentingan bisnis dengan ruang redaksi.

"Ya menurut saya, ya ini mengkhawatirkan ya. Ya kalau dalam pemahaman saya, media itu susah netral sebenarnya. Apalagi ketika sudah punya relasi dengan kekuasaan dan juga dengan pengusaha," kata Umay, sapaan akrabnya, saat di Jakarta, Minggu (26/7/2026). 

Baca juga: Pegiat Medsos Bicara Soal Perdebatan Publik Media Nasional yang Viral, Dirut Agrinas Tolak Beriklan

"Jangan sampai kepentingan komersial atau nilai kepentingan ekonomi itu menghancurkan netralitas media atau setidaknya objektivitas media untuk memenuhi hak-hak publik, informasi terhadap publik," ujarnya.

Umay menilai sorotan terhadap media nasional itu menjadi lebih kuat lantaran selama ini media tersebut dikenal memiliki citra sebagai media yang kritis dan independen. 

"Ironinya adalah selama ini media itu membranding diri mereka sebagai media yang kritis, yang independen dan lain sebagainya. Ternyata ketika ada seperti ini kan ada kepentingan juga di balik itu yang cukup mengejutkan. Dan ini sangat disayangkan," tandasnya.

Baca juga: Prabowo Kesal Media Foto Sekolah Rusak, Ini Data Kementerian Pendidikan

Meski mengakui media merupakan industri yang juga membutuhkan keuntungan ekonomi, Umay menegaskan kepentingan bisnis tidak boleh mengesampingkan etika jurnalistik. Apalagi, fungsi pers sebagai penyedia informasi yang objektif bagi masyarakat.

"Saya yakin di era sekarang media ini sebuah industri, tidak ada yang mungkin tidak mencari nilai ekonomi, keuntungan. Tapi setidaknya tidak merusak etika dan juga kaidah jurnalistik. Bisa memberikan ruang informasi kepada publik dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Umay berharap media massa tetap menjaga batas yang tegas antara kepentingan bisnis dan independensi redaksi. Langkah ini guna menjaga kepercayaan publik tidak tergerus.

"Harapannya media tetap ada di jalur yang objektif sehingga mereka punya tanggung jawab, juga tanggung jawab sosialnya tetap ada. Etika jurnalistiknya tetap dikedepankan," tutur Umay menegaskan.

Baca juga: Dirut Agrinas Pangan Nusantara Buka Suara Soal Media yang Viral

Sementara itu, pimpinan media nasional tersebut  ketika dihubungi melalui pesan singkat dan telepon untuk menanggapi persoalan tersebut, belum merespons. 

Rekam Jejak 

Baca juga: Praktisi Komunikasi Bicara Polemik Media Nasional dan Kaidah Jurnalistik

Pada tahun 2026, media nasional itu berpolimek dengan salah satu partai besar di Indonesia serta dengan PT Agrinas. 

Selanjutnya tahun 2019, terkait laporan utamanya yang dinilai melanggar Pasal 3 KEJ karena mengandung opini menghakimi. 

Lalu, pada 2024, liputan terkait salah satu menteri soal upeti dinilai melanggar Pasal 1 KEJ karena informasi yang dimuat dianggap tidak akurat. 

Selanjutnya di 2025, poster dan motion graphic soal beras yang dinilai melanggar Pasal 1 KEJ dan Pasal 3 KEJ. Dewan Pers menilai visualisasi tersebut melebih-lebihkan, menghakimi, serta mencampurkan fakta dan opini. 

Dengan sederet masalah tersebut, media nasional itu beberapa kali menghadapi persoalan etik jurnalistik maupun relasi bisnis media.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.