3 BERITA POPULER SUMBAR: Kapolda Tindak Pelecehan Polwan, Mulyadi Nahkodai Demokrat dan Pria Hilang
Rahmadi July 27, 2026 08:01 AM

Pertama, Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan) oleh atasannya yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Selanjutnya, Mulyadi kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode berikutnya.

Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Kota Padang, Jumat (24/7/2026) malam kemarin.

Terakhir, seorang pria bernama Yempino Wisman (49), warga Banir Tambuk, Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan hilang setelah pergi ke kebun dan tak kunjung pulang sejak Sabtu (25/7/2026).

Korban merupakan warga Banir Tambuk, Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Hingga Minggu (26/7/2026), keberadaan korban masih belum diketahui sehingga Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang mengerahkan personel untuk melakukan operasi pencarian.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Polwan oleh Atasan

Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan) oleh atasannya yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Melalui keterangan resminya, Kapolda menyatakan telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sebagai Kapolda telah mengambil tindakan. Selanjutnya sudah saya perintahkan Kabid Propam untuk memproses hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam keterangan resminya diterima TribunPadang.com, Minggu (26/7/2026).

Baca juga: LBH Padang Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Polwan di Polda Sumbar

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penanganan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.

Perintah Kapolda Sudah Ditindaklanjuti

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan Kapolda telah memberikan arahan tegas agar setiap dugaan pelanggaran anggota diproses sesuai aturan.

"Pak Kapolda tidak mentolerir sekecil apa pun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Itu sudah jelas yang beliau sampaikan," kata Susmelawati saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

BOM RAKITAN- Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, polisi masih terus mendalami proses pembuatan bom rakitan tersebut, termasuk asal-usul bahan yang digunakan.
BOM RAKITAN- Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, polisi masih terus mendalami proses pembuatan bom rakitan tersebut, termasuk asal-usul bahan yang digunakan. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Menurutnya, terkait dugaan pelecehan seksual yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang sedang marak saat ini, Pak Kapolda juga sudah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar untuk menindaklanjuti. Itu sementara yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Perkembangan Penanganan Belum Dirinci

Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan laporan, seperti kapan laporan diterima oleh Propam maupun SPKT, apakah pelapor, terlapor, dan para saksi sudah dimintai keterangan, hingga hasil pemeriksaan sementara, Susmelawati belum memberikan penjelasan secara rinci.

Baca juga: Ayah Polwan Korban Dugaan Pelecehan: Terlapor Baru Datang Minta Maaf usai Kami Dipanggil Kapolda

Ia meminta waktu untuk mengumpulkan data dari satuan kerja yang menangani perkara tersebut.

"Besok saja pertanyaan-pertanyaannya disampaikan lagi. Nanti saya cari informasinya semua, seperti kapan laporan masuk, sejauh mana penanganannya, apakah sudah ada pemanggilan saksi, pelapor maupun terlapor. Yang jelas, perintah Pak Kapolda sudah ditindaklanjuti," katanya.

Polda Sumbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah memperoleh informasi lengkap dari Bidang Propam maupun unit terkait yang menangani laporan tersebut.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Polwan oleh atasannya menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga korban mengungkapkan kasus tersebut.

Perkara itu juga mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk LBH Padang, yang meminta penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

2. Mulyadi Kembali Nahkodai Demokrat Sumbar Secara Aklamasi, Siap Perkuat Konsolidasi Akar Rumput

Mulyadi kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) untuk periode berikutnya.

Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar di Kota Padang, Jumat (24/7/2026) malam kemarin.

Musdalub berlangsung tertib, demokratis, dan dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, pengurus DPD, DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Sumbar, organisasi sayap partai, serta para kader.

Terpilihnya Mulyadi secara aklamasi menunjukkan soliditas dan kekompakan internal Partai Demokrat Sumbar.

Baca juga: Nekat Curi Komponen Listrik Ruko di Padang demi Baju Baru, Pemuda 20 Tahun Diciduk Polisi

Seluruh pemilik hak suara memberikan dukungan penuh kepada Mulyadi untuk kembali memimpin partai Demokrat Sumbar.

Mulyadi merupakan politisi senior Partai Demokrat yang telah berpengalaman sebagai anggota DPR RI selama empat periode, yakni 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan periode 2024-2029.

Ajak Kader Perkuat Persatuan

Usai terpilih, Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama seluruh kader Partai Demokrat di Sumbar.

"Kepercayaan ini bukan hanya amanah kepada saya, tetapi amanah bagi seluruh keluarga besar Partai Demokrat Sumbar. Saya mengajak seluruh kader untuk terus menjaga persatuan, memperkuat konsolidasi organisasi, serta bekerja nyata demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Sumatera Barat," ujar Mulyadi.

Baca juga: Mulyadi Minta Demokrat Sumbar Percepat Konsolidasi, Kepercayaan Rakyat Jadi Modal Menuju Pemilu 2029

Ia mengatakan, kepengurusan ke depan akan difokuskan pada penguatan struktur organisasi hingga tingkat akar rumput, peningkatan kapasitas kader, serta memperluas kehadiran Partai Demokrat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Mulyadi juga menegaskan komitmennya membangun sinergi dengan masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Partai Demokrat harus mampu menjadi rumah perjuangan yang menghadirkan solusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar," tegasnya.

Momentum Perkuat Konsolidasi

Sementara itu, Ketua Pelaksana Musdalub Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima, mengatakan Musdalub menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus mempererat persaudaraan antar-kader.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi ajang menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi agenda politik ke depan.

"Semangat persatuan dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam forum diharapkan menjadi modal utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrat," kata Ari.

3. Berangkat ke Kebun Seperti Biasa, Pria di Pasaman Barat Hilang Tanpa Jejak

Seorang pria bernama Yempino Wisman (49), warga Banir Tambuk, Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan hilang setelah pergi ke kebun dan tak kunjung pulang sejak Sabtu (25/7/2026).

Korban merupakan warga Banir Tambuk, Jorong Limpato, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Hingga Minggu (26/7/2026), keberadaan korban masih belum diketahui sehingga Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang mengerahkan personel untuk melakukan operasi pencarian.

Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, melalui keterangan resminya mengatakan, laporan mengenai orang hilang tersebut diterima pihaknya pada Minggu sekitar pukul 13.40 WIB.

"Setelah menerima informasi, kami langsung menyiapkan tim dari Pos SAR Pasaman untuk bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan operasi pencarian," kata Abdul Malik.

Lokasi pencarian berada sekitar 14 kilometer dari Pos SAR Pasaman dengan estimasi waktu tempuh kurang lebih 30 menit melalui jalur darat.

Baca juga: Menyalurkan Asa dari Ruang Publik: Merawat Potensi Pelajar Solok Selatan Lewat Panggung CFD

Korban Tak Kunjung Pulang dari Kebun

Berdasarkan informasi yang diterima Basarnas, Yempino Wisman berangkat menuju kebun pada Sabtu (25/7/2026) sebagaimana rutinitas yang biasa dilakukannya.

Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang ke rumah. Upaya menghubungi korban juga tidak membuahkan hasil.

Kondisi tersebut membuat keluarga mulai merasa khawatir. Mereka kemudian berusaha mencari keberadaan korban dengan mendatangi kebun, menelusuri jalan yang biasa dilewati, hingga bertanya kepada kerabat dan warga sekitar.

"Korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Keluarga bersama masyarakat telah berupaya melakukan pencarian di sekitar kebun maupun jalur yang biasa dilalui korban, namun belum ditemukan," ujar Abdul Malik.

Karena pencarian mandiri belum membuahkan hasil, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas.

Baca juga: BMKG Ingatkan Gelombang 2,5 Meter Berpotensi Terjadi di Sejumlah Perairan Sumbar hingga 30 Juli

Basarnas Turunkan Sembilan Personel dan Drone Thermal

Merespons laporan itu, Pos SAR Pasaman langsung memberangkatkan sembilan personel penyelamat menuju lokasi pada Minggu pukul 13.58 WIB.

Dalam operasi pencarian, tim dibekali sejumlah peralatan pendukung untuk memaksimalkan penyisiran area, mulai dari rescue car double cabin, ambulans, peralatan jungle rescue, drone thermal, hingga perangkat komunikasi.

Menurut Abdul Malik, penggunaan drone thermal diharapkan dapat membantu memantau area pencarian, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

"Tim telah diberangkatkan menuju lokasi dan akan berkoordinasi dengan keluarga serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian secara maksimal," katanya.

Akses Jalan Berlubang Jadi Tantangan Tim SAR

Selain menyisir kawasan perkebunan dan jalur yang diduga dilalui korban, tim SAR juga menghadapi tantangan berupa kondisi akses menuju lokasi yang tidak sepenuhnya mulus.

Abdul Malik menjelaskan, jalan menuju lokasi pencarian terdapat banyak lubang sehingga menjadi salah satu faktor yang menghambat mobilisasi personel maupun peralatan.

Meski demikian, kondisi cuaca saat operasi dimulai dilaporkan cerah dengan kecepatan angin sekitar lima knot sehingga masih cukup mendukung pelaksanaan pencarian.

Tim SAR bersama keluarga dan masyarakat setempat terus melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi terakhir korban.

Baca juga: Hilang Keseimbangan di Tikungan, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Dharmasraya

Pencarian Masih Berlangsung

Hingga Minggu sore, operasi pencarian terhadap Yempino Wisman masih terus berlangsung. Basarnas belum dapat memastikan keberadaan korban dan akan terus memperluas area pencarian apabila diperlukan.

Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, memastikan seluruh personel akan bekerja secara maksimal hingga korban ditemukan.

"Kami terus melakukan upaya pencarian bersama unsur terkait, keluarga, dan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai hasil operasi di lapangan," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.