Polisi Ciduk Sopir Pikap Penabrak Pemotor hingga Tewas di di Tambang Ulang Tanahlaut
Irfani Rahman July 27, 2026 09:05 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Langkah cepat Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) mengakhiri pelarian pengemudi mobil pikap Suzuki hitam bernomor polisi DA 8960 PX yang sempat melarikan diri usai terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Merujuk data Satlantas Polres Tala, Senin (27/7/2026), korban dalam kejadian tersebut adalah AS, pengendara Yamaha Mio biru bernomor polisi DA 6931 CY. 

Perempuan dewasa warga Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang itu mengalami luka berat di bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya tersenggol mobil pikap saat proses mendahului.

Korban sempat dilarikan menuju RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Namun sebelum tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Pelaihari-Banjarmasin, Perempuan Warga Tambangulang Tala Embuskan Napas Terakhir

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pikap Diduga Tabrak Lari di Tambang Ulang Tala, Kasat Lantas Imbau Hal Ini

Usai insiden, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan meninggalkan lokasi kejadian. 

Aksi tersebut memicu kecaman masyarakat sekaligus mendorong polisi bergerak cepat mengungkap identitas pelaku.

Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Aditya Dikav mengatakan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan kecelakaan.

Petugas mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. 

Dikav mengatakan dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas kendaraan beserta pengemudinya berhasil diketahui.

"Kurang dari 1x24 jam, pelaku bersama kendaraan yang terlibat berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Satlantas Polres Tanah Laut," ucapnya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi ketika korban melaju dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin. 

Pada saat bersamaan, mobil pikap dari arah yang sama mencoba mendahului. Saat manuver itu dilakukan, bodi mobil menyenggol sepeda motor korban hingga terjatuh ke badan jalan.

Dikav menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.

Ia menegaskan tiap pengendara wajib memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain. 

Selain itu, apabila terjadi kecelakaan, pengemudi harus menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan, dan mengikuti proses hukum yang berlaku, bukan justru melarikan diri.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.