TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri tersebut dilakukan atas alasan pribadi dan telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran Deputi Gubernur BI, termasuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang ditujukan kepada Presiden Prabowo.
"Per kemarin, kami secara resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Baca juga: Kapan Rupiah Kembali Menguat? Bank Indonesia Sebut Tekanan Dollar AS Sifatnya Musiman
Menurutnya, Presiden Prabowo telah menerima sekaligus menyetujui pengunduran diri tersebut. Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
Ia menegaskan, pemerintah menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur BI.
"Presiden menerima pengunduran diri tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Bapak Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia," ujarnya.