Razia Kafe di Gresik Temukan Pramusaji Positif HIV dan Sabu
Titis Jati Permata July 27, 2026 10:32 AM

 

SURYA.co.id, GRESIK – Razia gabungan di sejumlah kafe yang diduga berkedok tempat karaoke di Kabupaten Gresik mengungkap temuan mengejutkan.

Dari puluhan pramusaji yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, masing-masing satu orang dinyatakan positif HIV dan satu orang lainnya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dalam operasi gabungan yang digelar Minggu (26/7/2026) dini hari.

Puluhan Pramusaji Jalani Pemeriksaan

Kepala Satpol PP Gresik, A.H. Sinaga, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan perempuan yang terjaring dalam razia di sejumlah lokasi.

Baca juga: Polisi Gerebek Warung Kopi yang Jualan Miras dan Tuak di Panceng Gresik

"Hasil pemeriksaan dari tim BNN dan Dinas Kesehatan menunjukkan satu pramusaji dinyatakan positif HIV dari lokasi di Duduksampeyan. Sementara satu pramusaji lainnya positif menggunakan sabu dari lokasi di Jalan Noto Prayitno," kata Sinaga kepada SURYA.co.id, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, hasil tersebut merupakan temuan awal dari pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba yang dilakukan selama operasi berlangsung.

Sasar Kafe Berkedok Karaoke

Operasi dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dan dipimpin langsung Kasatpol PP Gresik bersama sekitar 100 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, BNN, Garnisun, serta instansi terkait lainnya.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan berkedok kafe karaoke, di antaranya Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Ngipik, Jalan Noto Prayitno, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring di Kecamatan Cerme, serta Jalan Raya Duduksampeyan.

Di salah satu lokasi di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, petugas menemukan bilik-bilik karaoke yang dilengkapi sofa, televisi, hingga pendingin ruangan (AC).

Libatkan Tes Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan

Selama operasi, petugas melakukan tes narkoba dan pemeriksaan kesehatan terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau pramusaji.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta mengingatkan pengelola dan penjaga kafe agar mematuhi ketentuan jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat," ujar Sinaga.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, Satpol PP Gresik belum menyampaikan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, penanganan terhadap peserta yang hasil tesnya reaktif atau positif akan mengikuti prosedur sesuai ketentuan dan ditangani oleh instansi yang berwenang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.