TRIBUNPRIANGAN.COM – Kini, masyarakat Indonesia masih dalam tahapan penerimaan bantuan sosial (bansos) Juli 2026.
Yang mana, bansos PKH dan BPNT Triwulan III sudah dicairkan sejak 20 Juli 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Namun, pencairan tidak diterima secara bersamaan oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia, disertai pemutakhiran data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, hingga saat ini sebagian masyarakat telah menerima bansos, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses penyaluran sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Namun, meski dalam keadaan menunggu giliran menerima dana bansos BPNT dan PKH Juli 2026, masyarakat Indonesia kembali diberikan kabar bahagia tentang bantuan pangan atau bansos beras tahap 2 periode Juli-September 2026 akan segera disalurkan pemerintah lho.
Baca juga: Besaran Dana Bansos BPNT yang Cair Akhir Bulan Juli 2026, Siap-siap Segini Dana yang Masuk Rekening
Yang mana, bantuan pangan atau bansos beras tahap 2 periode Juli-September 2026 ini disalurkan secara sekaligus (one shoot) pada Agustus 2026 kepada 33,24 juta penerima.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan sehingga totalnya menjadi 30 kg yang akan disalurkan sekaligus.
Untuk penyaluran bansos tahap 2 ini, total beras yang disalurkan mencapai 997.200 ton untuk 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan pangan atau bansos beras ini pun sudah diungkapkan oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa.
Baca juga: Cara Daftar DTSEN untuk Pencairan Bansos 2026, Bisa Daftar Secara Online dan Offline
Bapanas menerangkan bahwa bantuan pangan tahap pertama telah tuntas dan dinilai telah berjalan optimal. Untuk itu, pelaksanaan bantuan pangan tahap kedua dengan fokus komoditas beras harus dapat semakin baik.
Dia menjelaskan untuk penyaluran bantuan pangan tahap kedua di 2026 ini berupa beras dengan alokasi 3 bulan telah diputuskan akan disalurkan secara sekaligus atau one shoot.
Pemerintah akan mengupayakannya dimulai pada Agustus mendatang setelah ada transfer Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di bulan Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi telah diputuskan one shoot di bulan Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, tentu nanti Bapak Kepala Badan Pangan akan menugaskan Bulog," ujar Ketut seperti dikutip dari laman resmi Bapanas.
Baca juga: Cara Mengubah Data Desil DTSEN secara Online untuk Pencairan Bansos Juli 2026
Sementara itu, seperti yang sudah dikatakan oleh Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis, penyaluran bansos beras 10 kg periode Juli-September 2026 kepada penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 (V.3) tahun 2026.
Nita mengungkapkan bansos beras Juli-September 2026 akan disalurkan Bapanas melalui Perum Bulog bagi 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) masing-masing 10 kg beras selama periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran Banpang tersebut telah menggunakan basis data terbaru yaitu DTSEN versi 3 yang terbit 10 Juli 2026.
Baca juga: Besaran Bansos BPNT dan PKH yang Cair Akhir Bulan Juli 2026, Segini Besaran yang Akan Masuk Rekening
Syarat Dapat Bansos Beras Agustus 2026
Baca juga: Pakai HP Saja, Cek Link Resmi Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH Juli 2026
Cara Pengambilan Bansos Beras