Anggota Polda Aceh Ikut Ditangkap Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Kasus Narkoba
Vega Dhini July 27, 2026 01:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman.

Dalam penangkapan ini, enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel juga turut diamankan.

Mereka diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Penangkapan AKP Pardiman bersama enam anggotanya ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Eko menjelaskan operasi tersebut dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selain itu, seorang anggota Polda Aceh ikut ditangkap.

Namun, hingga kini identitas personel tersebut belum diungkap kepada publik.

Eko mengatakan, mereka diduga terlibat dalam praktik peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum kasus narkoba.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujarnya.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum memerinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing terduga pelaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.