TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Triningsih resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang setelah dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, di Aula Setda Kota Serang, Senin (27/7/2026).
Triningsih sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota (SAW) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kini ia dipercaya memimpin Diskominfo Kota Serang, menggantikan Asep Setiawan.
Sementara itu, Asep Setiawan mendapat amanah baru sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, mengingatkan pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan dari pimpinan yang dapat berubah sewaktu-waktu.
"Sewaktu-waktu jabatan ini akan terhenti sesuai dengan waktu. Bahkan, jika ada yang indisipliner atau melakukan hal-hal di luar kaidah norma yang berlaku, bisa saja dinonjobkan," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pejabat untuk fokus mewujudkan visi dan misi wali kota dan wakil wali kota Serang yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mampu mengoptimalkan anggaran agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Nanang menekankan pentingnya menjaga etika sebagai aparatur sipil negara (ASN), termasuk dalam bermedia sosial.
Para pejabat yang baru dilantik juga diminta bergerak cepat (gercep) agar mampu mengikuti ritme kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
"Kita sebagai birokrasi harus menyesuaikan dan adaptif dengan kepemimpinan yang dimiliki oleh pak wali kota dan pak wakil," ucap Nanang.
Terkait persoalan keamanan situs web dan hilangnya data di Diskominfo yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, Nanang memastikan pemerintah daerah telah melakukan pemulihan secara bertahap.
Meski proses pemulihan data belum mencapai 100 persen, Pemkot Serang berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan dan keamanan data di Diskominfo.
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran khusus, baik melalui perubahan anggaran maupun pada tahun anggaran berikutnya, untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan dan pengamanan data di Diskominfo Kota Serang.