Pencuri Ayam di Bali Tewas Dikeroyok Ternyata Residivis Kasus Pencurian 2018, Beraksi Bawa Sajam
Listusista Anggeng Rasmi July 27, 2026 01:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan KD, pria asal Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, Bali, terus berkembang dan memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan secara intensif.

Perkara ini bermula dari dugaan pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang berujung pada aksi main hakim sendiri.

Selain menetapkan para tersangka, penyidik juga mengungkap sejumlah temuan baru yang menjadi bagian dari proses penyidikan.

Polisi menyebut KD diketahui berstatus residivis dan saat kejadian diduga membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa dugaan pencurian dan dugaan pengeroyokan diproses melalui jalur hukum yang berbeda.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan lima tersangka yang telah diamankan berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.

Kelimanya diduga memiliki peran langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Para tersangka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi.

Baca juga: Nasib 5 Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali, Terancam Penjara Maksimal 12 Tahun

KENDARAAN - Kendaraan pelaku yang diduga mencuri ayam aduan di Baturiti, Tabanan pasca dibakar warga, Sabtu 25 Juli 2026. Inzert: isi tas pelaku KD.
KENDARAAN - Kendaraan pelaku yang diduga mencuri ayam aduan di Baturiti, Tabanan pasca dibakar warga, Sabtu 25 Juli 2026. Inzert: isi tas pelaku KD. ((Ist)/Istimewa/istimewa)

Polisi juga mengumpulkan berbagai rekaman video dan CCTV yang beredar di masyarakat sebagai alat bukti pendukung.

"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ujarnya, Minggu (26/7/2026) malam.

Meski lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan disebut masih terus berjalan.

AKBP Bayu Pati menegaskan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.

Polres Tabanan pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan alat bukti tambahan yang menunjukkan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polisi Ungkap Fakta Baru, KD Ternyata Residivis

Dalam kesempatan itu, Kapolres Tabanan juga mengungkap fakta baru mengenai latar belakang KD.

Berdasarkan data kepolisian, pria asal Desa Sidatapa tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian.

"Kami ingin mengungkap fakta-fakta dilapangan dan menjaga nama baik keluarganya. Namun memang betul yang bersangkutan (KD-red) merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian yang serupa," ujar Bayu Pati.

Menurutnya, KD pernah menjalani proses pidana dalam kasus pencurian cengkeh pada tahun 2018.

Kendati demikian, polisi menegaskan status residivis tidak menghapus proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan.

AKBP Bayu Pati juga menyebut hasil penyelidikan sementara menunjukkan KD diduga memang melakukan pencurian ayam sebelum diamuk massa.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucap Bayu Pati.

Selain dua ekor ayam tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah ketapel, serta beberapa batu kecil yang ditemukan berada pada korban.

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

PENCURI AYAM - Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali - Keluarga Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Tempuh Jalur Hukum Usai Berkabung.
PENCURI AYAM - Suasana duka selimuti keluarga KD, terduga pelaku pencurian ayam yang dikeroyok hingga tewas di Bali - Keluarga Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Tempuh Jalur Hukum Usai Berkabung. ((Ist)/Istimewa)

Baca juga: Fakta Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok di Bali, Tersangka 5 Orang, Polisi Temukan Sajam Dibawa Korban

Kronologi Berawal dari Dugaan Pencurian Ayam

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian KD diduga memasuki kawasan permukiman warga dan terekam kamera pengawas sedang melakukan aksi pencurian ayam aduan.

Setelah keluar dari lokasi, KD dihadang warga ketika melintasi jalur keluar yang merupakan jalan buntu menuju kawasan hutan.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi massa. Dalam rekaman CCTV yang dikantongi polisi, terlihat sejumlah warga membawa kayu, memukul korban, menyeretnya, hingga membakar sepeda motor yang diduga digunakan KD saat beraksi.

Saat aparat tiba di lokasi, kondisi korban sudah sangat kritis.

"Saat anggota tiba di lokasi, penganiayaan sudah selesai terjadi. Korban ditemukan dalam keadaan sekarat dengan tiga luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lebam di tubuhnya. Anggota lalu meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit," bebernya.

Namun nyawa KD tidak dapat diselamatkan.

Dua Perkara Ditangani Secara Terpisah

Kapolres menegaskan, perkara ini ditangani melalui dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus dugaan pencurian ayam ditangani oleh Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," tegasnya sembari mengatkan terdapat dua laporan polisi yang ditangani secara terpisah.

Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan.

Polisi Bantah Terlambat Datang ke Lokasi

Menanggapi anggapan adanya keterlambatan penanganan, AKBP Bayu Pati membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, anggota piket Polsek Baturiti bergerak menuju lokasi sekitar 30 menit setelah menerima laporan dari masyarakat.

Meski demikian, ketika petugas tiba, aksi pengeroyokan telah berakhir dan korban ditemukan dalam kondisi sekarat.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa wilayah Baturiti memang cukup rawan kasus pencurian ayam.

"Memang di wilayah polsek Baturiti kerap terjadi kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah ada 6 laporan kasus pencurian," imbuhnya.

Lima Tersangka Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut

Kelima tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana menegaskan penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut.

"Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan transparan," ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta serta alat bukti.

"Masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi untuk mendalami kasus tersebut," tegasnya.

Polisi juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana.

Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan sesuai mekanisme hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunBali/ Komang Agus Aryanta)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.