Oktober 2026 Wajib Halal, BPJPH Minta Pelaku Usaha Tak Tunda Sertifikasi
Idris Rusadi Putra July 27, 2026 02:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyerukan kepada seluruh pelaku usaha di Tanah Air untuk menuntaskan sertifikasi halal produk mereka. Langkah percepatan ini dinilai kian mendesak mengingat batas waktu kewajiban sertifikasi halal akan mulai berlaku penuh pada Oktober 2026.

Haikal menekankan bahwa pemenuhan legalitas halal bukan sekadar menggugurkan kewajiban aturan. Di tengah pesatnya laju industri halal, kepemilikan sertifikat tersebut menjadi kunci utama dalam mendongkrak daya saing bisnis.

"Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026," ujar Haikal dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini bertransformasi menjadi instrumen strategis. Kehadirannya terbukti efektif memupuk kepercayaan konsumen, memberikan nilai tambah produk, membuka celah pasar yang lebih luas, hingga memperkuat posisi produk lokal di kancah nasional maupun internasional.

"Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha," kata Haikal.

Sumbangsih Industri Halal

Ilustrasi sertfikat halal. (Image by Freepik)
Ilustrasi sertfikat halal. (Image by Freepik)

 

Dorongan BPJPH ini bukan tanpa alasan. Sektor industri halal terbukti memberikan sumbangsih besar bagi penopang perekonomian Indonesia.

Merujuk data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang termuat dalam laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor Halal Value Chain (HVC) berhasil menyumbang hingga 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara Rp 4.900 triliun pada Triwulan III tahun 2025.

"Ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,”"katanya.

Persaingan Semakin Ketat

Melihat lanskap global, Haikal mengingatkan para pebisnis domestik agar tak tinggal diam. Persaingan industri halal saat ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, melainkan meluas antarnegara yang sama-sama berambisi menjadikan sektor ini sebagai mesin penggerak ekonomi.

"Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia," tutup Haikal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.