TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu turun tangan menangani kasus kekerasan anak yang terjadi di Jalan Tuna, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, sulawesi Barat pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.40 WITA.
Peristiwa bermula ketika seorang anak berusia 9 tahun, diduga bermain korek api di sekitar rumah.
Baca juga: Tangis Ibunda Pecah Jelang Pemakaman Siti Zahra Dokter Muda Putri Direktur RSUD Sulbar
Baca juga: Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Warga Perumahan di Mamuju Bersyukur Dapat Bantuan Damkar Sulbar
Akibat bermain korek api itu, adik korban yang juga ikut bermain mengalami luka bakar yang diduga berkaitan dengan perbuatan korban.
Terbawa emosi, ibu kandung korban diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menggigit tangan kiri korban hingga menimbulkan luka.
Korban kemudian berlari ke rumah warga sambil meminta pertolongan.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan perlindungan kepada korban, dan berupaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan hingga situasi berhasil dikendalikan.
Laporan kemudian diterima petugas melalui sambungan telepon dari warga yang menginformasikan adanya dugaan kekerasan terhadap seorang anak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel SPKT Polres Pasangkayu segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman serta melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, personel Polres Pasangkayu menerima pengaduan, melakukan pendataan, serta mengambil langkah-langkah kepolisian untuk menangani peristiwa tersebut. Berkat respons cepat aparat dan dukungan masyarakat, situasi tetap aman dan kondusif.
Melalui musyawarah yang melibatkan kedua belah pihak, permasalahan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Korban telah kembali bersama ibu kandungnya, sementara pihak keluarga berkomitmen untuk mengedepankan pola pengasuhan yang lebih baik serta menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Pamapta III IPDA Ivo mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengedepankan kesabaran dan cara-cara yang mendidik dalam membina anak.
Menurutnya, setiap bentuk kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis, sehingga penyelesaian persoalan dalam keluarga hendaknya dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. (*)